BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) sesuai amanat pemerintah pusat.
Kepala Kesbangpol Kalteng melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Edy Yusuf, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun kewaspadaan dini di lingkungan birokrasi.
“Sedangkan tujuan sosialisasi ini adalah diharapkan para ASN Provinsi Kalimantan Tengah dapat memahami dan meningkatkan kewaspadaan terhadap sikap dan tindakan ekstremisme yang mengarah pada terorisme di lingkungan kerja dan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang damai dengan spirit belom bahadat dan Kalteng berdaya saing untuk Kalteng maju, dan Kalteng bermartabat,” ujarnya.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam sambutan yang dibacakan Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini,” katanya.
Menurutnya, ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme merupakan ancaman nyata bagi stabilitas nasional dan keamanan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang terencana dan sistematis.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang terencana, sistematis, dan terpadu,” ungkapnya.
Gubernur menjelaskan, sejak 2021 pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE sebagai landasan hukum dalam upaya penanganan ekstremisme di Indonesia.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga disebut sebagai langkah edukatif untuk memperkuat peran ASN sebagai garda terdepan penjaga ideologi negara.
“Dilaksanakannya sosialisasi ini merupakan bentuk kegiatan edukatif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar memperkuat peran sebagai garda depan dalam menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Dengan pemahaman yang utuh tentang ekstremisme dan terorisme, ASN diharapkan dapat lebih sigap dalam mendeteksi serta menangkal potensi ancaman di lingkungan kerja dan masyarakat, sekaligus memperkuat pertahanan ideologi bangsa dari dalam tubuh birokrasi. (asp)