Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemprov Kalteng » Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi Tata Kelola Perda di DPD RI
Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi Tata Kelola Perda di DPD RI

Fb Img 1770270505146

BALANGANEWS, JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri agenda penting Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam acara Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Diseminasi ini difungsikan sebagai wadah untuk menyebarluaskan informasi, ide, serta gagasan mengenai hasil pengawasan regulasi daerah kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Fokus utamanya adalah harmonisasi regulasi agar setiap kebijakan yang lahir di tingkat daerah tetap selaras dengan undang-undang nasional.

“Diseminasi yang diinisiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI adalah kegiatan penyebarluasan, penyampaian, dan sosialisasi hasil pemantauan serta evaluasi peraturan daerah (Perda) atau rancangan peraturan daerah (Raerda) kepada pemangku kepentingan di daerah,” kata Wagub.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pemaparan temuan atas implementasi berbagai peraturan di daerah.

Beberapa poin krusial yang dibedah meliputi peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga tata kelola pemerintahan desa.

Selain itu, pertemuan berkala yang dilakukan BULD DPD RI pada masa persidangan ini berfungsi sebagai forum refleksi kolektif. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa Perda yang dibentuk di daerah bersifat responsif, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta yang paling utama adalah tidak menghambat iklim investasi.

Kehadiran Wagub Kalteng dalam forum ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui regulasi yang harmonis antara daerah dan pusat. (asp)

Berita Terkait