Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Alami Peningkatan

Img 20231224 Wa0063
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wibowo dan Kabag Ops Kompol Budiono, saat menyampaikan press rilis terkait tindak pidana narkoba selama tahun 2023, Jumat (22/12/2023).

, – Selama tahun 2023, jajaran Satres berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba, dan berhasil barang bukti narkoba jenis sebesar 292,83 gram.

“Pengungkapan tindak pidana narkoba tahun 2023 mengalami peningkatan 4,76 persen, dibandingkan tahun 2022 lalu yakni 21 kasus atau naik satu kasus,” ujar Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra, Jumat (22/12/2023).

Dalam 24 kasus narkoba tadi, diamankan 24 orang tersangka yang semuanya adalah laki-laki. Ada tiga tersangka yang berusia 20-30 tahun ada, 15 orang tersangka berusia 31-40 tahun dan enam orang tersangka berusia 41-50 tahun.

“Kalau dari pekerjaan para tersangka, didominasi swasta atau wiraswasta 19 orang dan atau nelayan lima orang,” tuturnya.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Dia mengatakan, tren peningkatan tindak pidana narkoba itu merupakan kabar yang kurang baik. Ini menandakan kesadaran masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba masih cukup tinggi.

“Kami akui penyalahgunaan narkoba masih banyak, tetap belum bisa berhasil diungkap. Tentu itu akan menjadi prioritas kedepan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai upaya menurunkan kasus tindak pidana narkoba, dari Satres Narkoba Gumas gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara masif ke sejumlah sekolah, dengan sasaran para generasi muda.

“Dalam memberantas narkoba, kami tidak dapat bekerja sendiri, tetapi juga perlu peran aktif para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat,” tandasnya. (ahs)