Datangi Kapuas, Kejati Kalteng Resmikan Rumah Restorative Justice

SAVE 20220919 224304
Kejati Kalteng menandatangani prasasti tanda diresmikannya rumah Restorative Justice

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Pahtor Rahman bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kapuas, Senin (19/9/2022).

Dalam kegiatan kunker, Kejati Kalteng bersama rombongan disambut oleh Kejari Kapuas Arief Raharjo, Wakil Bupati Kapuas, Sekda, Forkopimda dan para pegawai Kejari Kapuas, serta juga disambut dengan potong pantan.

Pada sambutannya, Kejati Kalteng Pathor Rahman mengatakan bahwa kedatangannya di Kota Air Kuala Kapuas, sebagai bentuk dalam rangka meresmikan Rumah Restorative Justice, yang berada di Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang dan Balai Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkotika.

“Yang mana keadilan Restorative adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum yang dilakukan dengan menggelar pertemuan antara korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, dengan cara bermusyawarah guna mencapai perdamaian. Oleh karena itu dipandang perlu mendirikan Rumah Restorative Justice pada tiap kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restorative,” katanya, Senin (19/9/2022).

Lanjutnya, bahwa sisi lainnya, Rezim penegakan hukum tindak pidana narkotika, saat ini menempatkan penyalahguna narkotika sebagai korban, dan sebagai konsekuensi logis maka negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas balai rehabilitasi.

“Hal ini yang mendorong Jaksa Agung menginstruksikan kepada segenap jajarannya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah beserta unsur Forkompimda guna tersedianya Fasilitas Balai Rehabilitasi,”ucapnya.

Dirinya mengungkapkan rehabilitasi dimaksudkan untuk memulihkan penyalahguna narkotika, dengan harapan, setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungannya. (put)