Antisipasi Konflik Pilkades

Bupati Katingan Sakariyas, SE saat memasangkan tanda kepada sejumlah aparat TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja untuk pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Katingan, Jum'at pagi (19/11/2021), di halaman kantor Pemkab Katingan
Bupati Katingan Sakariyas, SE saat memasangkan tanda kepada sejumlah aparat TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja untuk pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Katingan, Jum'at pagi (19/11/2021), di halaman kantor Pemkab Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – Antisipasi Konflik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Katingan. Demikian yang diingatkan Bupati Katingan Sakariyas, saat menyampaikan sambutannya, pada apel menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, Jum’at pagi (19/11/2021), di halaman kantor Bupati setempat.

Karena, setiap pelaksanaan Pilkades menurutnya suhu politik dan dinamika masyarakat Kabupaten Katingan di pedesaan akan meningkat, dan diiringi pula dengan kerawanan Kamtibmas. “Ini yang perlu diantisipasi oleh semua pihak terkait,” kata Sakariyas.

Selain konflik, yang tidak kalah pentingnya juga yang harus kita antisipasi saat pelaksanaan Pilkades ini menurutnya adalah, politik uang (money politik) unjuk rasa mengarah anarkis, intimidasi dan sejumlah kerawanan lainnya.

Kesimpulannya, jika tidak diantisipasi dengan baik menurutnya akan menimbulkan konflik yang tidak kita inginkan. “Oleh karena itu, mati kita antisipasi sedini mungkin,” ajaknya.

Selanjutnya, kepada pihak panitia penyelenggara Pilkades di masing-masing Desa, dirinya meminta agar bersikap netral sesuai aturan yang berlaku. “Jangan memihak kepada salah satu calon Kades,” tegas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Sekedar diketahui, desa yang melaksanakan Pilkades berjumlah sekitar 42 desa dari 154 desa di 13 wilayah Kecamatan. Sedangkan peserta atau calonnya berjumlah sekitar 142 orang.

Hadir pada apel tersebut diantaranya, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SIK beserta jajarannya, Perwira Penghubung (Pabung), perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan dan sejumlah undangan lainnya. (abu)