Kuasa Hukum Napi S Bantah Tuduhan Oknum Pegawai Lapas Sampit

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kuasa hukum narapidana di Lapas Sampit berinisial S, Frans Freddy, membantah keras tuduhan yang beredar terhadap kliennya.

Menurut Frans, kliennya telah menjadi korban tipu daya dan pemerasan oleh seorang oknum petugas Lapas Sampit bernama F yang kini mencoba berbalik menuduh kliennya terlibat dalam jaringan narkoba.

Frans memaparkan bahwa F awalnya mendekati S dengan janji dapat mengurus vonis ringan dan memindahkannya ke Lapas Pontianak, dengan syarat keluarga Salman harus memberikan sejumlah uang.

“Oknum tersebut mengklaim memiliki jaringan di kejaksaan dan pengadilan, sehingga bisa membantu memperingan hukuman klien kami,” ujar Frans, Minggu (5/1/2025).

Menurut Frans, keluarga S akhirnya setuju memberikan uang secara bertahap, hingga total mencapai Rp 525 juta. Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, janji-janji F tidak terpenuhi.

“Oknum terus beralasan dan mengelak setiap kali ditanya oleh klien kami,” tambahnya.

Puncak ketegangan terjadi pada Oktober, ketika S mengetahui bahwa F malah berupaya memindahkannya ke Lapas Palangka Raya. Informasi ini diperoleh dari beberapa petugas lapas yang mendengar kabar tersebut. Merasa dikhianati, S melaporkan perihal ini kepada beberapa pejabat di Lapas Sampit.

“Mendengar hal tersebut klien kami menjadi geram dan menyampaikan perihal janji-janji dan tipu daya yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut kepada beberapa pejabat dan petugas yang ada di Lapas Sampit,” jelasnya.

Frans menegaskan bahwa F mencoba menyebarkan berita bohong untuk menutupi tindakannya. Oknum petugas tersebut, lanjutnya, sudah panik karena fakta yang sesungguhnya sudah diceritakan kliennga kepada petugas dan pejabat di lapas sampit.

“Oktum petugas bernama F mencoba membuat berita hoax yg seolah-olah klien kami bandar narkoba yg harus dipindah dari Lapas Sampit,” tegas Frans.

Frans menegaskan, kepada F untuk menjelaskan mengapa ia tidak segera melaporkan dugaan narkoba itu sebelum menerima uang dari kliennya S.

“Jika memang benar oknum petugas tersebut dengan tulus mau membantu pihak lapas sampit untuk memberantar peredaran narkoba di Lapas Sampit kenapa dia meminta uang atau menerima uang dari klien kami, kenapa sebelum KPLP yang baru menjabat dia tidak segera melaporkan kepada KPLP yang lama perihal cerita fiksi yg dikarang oknum tersebut yg mengatakan klien kami melakukan pengendalian peredaran narkoba,” ujarnya.

Frans menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada masyarakat dan pihak berwenang untuk melihat fakta sebenarnya.

“Oknum Petugas F adalah petugas busuk yang mencoba menjelma menjadi pahlawan palsu padahal oknum tersebutlah penjahat yang sesungguhnya,” pungkasnya. (asp)