BALANGANEWS, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menunjukkan keseriusannya memerangi peredaran narkoba, bukan hanya kepada warga binaan tetapi juga di internal lembaga. Pada Jumat (14/11), seluruh petugas mulai dari staf administrasi hingga regu pengamanan wajib menjalani tes urine sebagai langkah memperkuat integritas dan memastikan lingkungan kerja bebas narkoba.
Kalapas Sampit Muhammad Yani, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari petugas itu sendiri.
“Lapas Kelas IIB Sampit harus menjadi zona bersih narkoba. Komitmen itu dimulai dari seluruh pegawainya,” tegasnya didampingi KPLP Hadi Prabowo, Sabtu (15/11).
Sebagai institusi yang berhadapan langsung dengan narapidana kasus narkotika, integritas petugas menjadi elemen kunci dalam menjaga efektivitas pembinaan dan pengawasan. Karena itu, tes urine massal dilakukan sebagai langkah preventif untuk menutup celah penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja petugas pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan Klinik Pratama Lapas dan Subseksi Perawatan. Proses pengambilan sampel berlangsung berjenjang dan terawasi ketat untuk memastikan akurasi hasil.
Dari total 86 pegawai yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Hasil ini disambut positif jajaran Lapas karena menunjukkan kondisi internal lembaga dalam keadaan sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
Yani menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas. Tes urine akan terus dilakukan secara berkala, termasuk pemeriksaan mendadak, guna menjaga kedisiplinan dan memastikan setiap pegawai terhindar dari pengaruh negatif di luar lapas.
“Petugas harus menjadi teladan bagi warga binaan. Lapas adalah tempat pembinaan, dan itu harus dimulai dari moral serta integritas sumber daya manusianya,” ujarnya. YUD










