Penurunan Dana TKD untuk Kalteng, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Junaidi

Whatsapp Image 2025 10 16 At 7.26.22 Pm
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rencana pemerintah pusat yang akan menurunkan besaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun anggaran 2026 mendatang menuai sorotan dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyayangkan kebijakan tersebut dan menilai seharusnya pemerintah pusat lebih bijak dalam mempertimbangkan alokasi dana untuk daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalteng.

“Sebagai anggota DPRD, kita cukup menyesalkan terjadinya pengurangan transfer keuangan daerah dari pusat untuk Kalteng. Karena walau bagaimanapun, Kalteng ini daerah penghasil. Kita kaya hasil tambang, hasil hutan, dan sektor perkebunan kita juga nomor dua setelah Riau,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Menurut Junaidi, penurunan dana TKD berpotensi berdampak pada berbagai program pembangunan daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Kalteng memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui hasil sumber daya alamnya, sehingga selayaknya mendapatkan perhatian lebih dalam pembagian dana pusat.

“Kalteng ini bukan provinsi penikmat, tetapi provinsi penghasil,” tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya ini berharap agar Pemprov Kalteng bersama DPRD dapat segera mengambil langkah strategis dalam menyikapi penurunan dana tersebut.

“Harapan kita, Pak Gubernur bersama perangkatnya bisa melakukan pendekatan-pendekatan ke pusat, supaya minimal pengurangannya tidak sebesar yang direncanakan dalam tahun 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, potensi dari sektor-sektor produktif seperti kehutanan, pertambangan, dan perkebunan harus dimaksimalkan tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.

“Suka tidak suka, kita harus mengoptimalkan kemampuan daerah kita dari sektor pajak. Tapi jangan juga membebani masyarakat. Lebih baik kita maksimalkan pemasukan dari sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, seperti pajak air permukaan dan pengawasan BBM,” jelasnya.

Junaidi berharap, dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pusat, kebijakan penurunan TKD dapat ditinjau kembali, agar pembangunan dan pelayanan publik di Kalteng tidak terganggu. (asp)