BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kondisi buruh, khususnya di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menilai Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan harus dijadikan titik tolak untuk memperjuangkan kesejahteraan para pekerja yang masih menghadapi beragam tantangan.
“Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei bukan hanya sekadar seremoni, tetapi harus dimaknai lebih dalam sebagai ajakan untuk menilik kembali kondisi buruh yang masih membutuhkan perhatian, terutama dalam hal kesejahteraan,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Sebagai politisi Partai Golkar, Ardiansah menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar buruh secara menyeluruh.
Menurutnya, pekerja merupakan pilar utama pembangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional, sehingga sudah sewajarnya mereka mendapatkan perlindungan dan keadilan, mulai dari upah layak hingga lingkungan kerja yang aman.
“Masih banyak keluhan dari pekerja terkait kondisi kerja serta status mereka yang belum mendapatkan kejelasan, termasuk soal upah yang belum memenuhi standar,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam upaya menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat dibutuhkan.
DPRD Kapuas, kata Ardiansah, akan terus mendorong regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, termasuk pengawasan terhadap implementasi peraturan ketenagakerjaan di lapangan.
Dengan menjadikan Hari Buruh sebagai ajang introspeksi dan dialog konstruktif, ia berharap perhatian terhadap nasib buruh di Kapuas tidak berhenti pada simbolisme tahunan, melainkan diikuti langkah nyata untuk menjawab kebutuhan mereka secara berkelanjutan.
Peringatan Hari Buruh, lanjutnya, seharusnya menjadi momen penguatan komitmen bersama dalam menciptakan kondisi kerja yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup para pekerja. (asp)