DAD dan Mitra Adat, Ujung Tombak Solusi Masalah Masyarakat

Whatsapp Image 2023 12 09 At 12.27.31 Pm

, – Dewan Dayak () merupakan ujung tombak bagi eksistensi lembaga majelis adat dayak .

Pj. Bupati Murung Raya, Hermon menyatakan demikian halnya juga bagi Kabupaten Murung Raya, sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di kalimantan tengah.

DAD beserta dengan organisasi pendukung lainnya baik Kepala Adat, dan Mantir Adat merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.

“Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Daerah yang sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat Dayak dan hukum adat itu sendiri,” terang Hermon, Sabtu (2/12/2023).

Untuk itu sebagai bagian dari masyarakat adat dayak sesuai dengan kapasitas dan profesi masing-masing baik sebagai Petani, Pengusaha, Politisi, dan lainnya. Hermon menyatakan wajib bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik dan kredibilitas dari lembaga adat dayak.

Ia juga mengajak semuanya untuk bekerja sama dan terus membuktikan diri agar dapat menjadi agen pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan penegakan hukum adat dalam masyarakat demi mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan ketertiban bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Menyadari akan peran dan fungsi strategis tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap agar Dewan Adat Dayak Kabupaten, para tokoh adat Dayak dapat terus berupaya mengali dan melestarikan berbagai kearifan lokal, sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan dan tuntutan jaman yang selalu berubah,” ucap Hermon.

Di samping itu, keberadaan kelembagaan adat dayak diharapkan menjadi motivator, dinamisator dan fasilitator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Adat Dayak secara maksimal dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.

Guna mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, adil dan makmur dan saling memperkuat tali persaudaraan antar sesama suku Dayak tanpa membeda-bedakan tempat kelahiran, agama dan kepercayaan yang dianutnya. (tim)