Mendagri: ASN Harus Hormati Kepala Daerah dan Presiden

MENTERI Dalam Negeri () Tjahjo Kumolo, mengimbau aparatur pemerintah daerah (Pemda) menghargai kepala daerah dan Presiden terpilih. Karena menurutnya, kepala daerah dan Presiden adalah orang yang dipilih oleh rakyat, sedangkan pemerintahan diselenggarakan oleh uang rakyat.

“Menghormati kepala daerah dan presiden terpilih adalah suatu keharusan karena mereka adalah pilihan rakyat,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (8/3).

Ditegaskan Tjahjo, setelah Presiden, gubernur, bupati/walikota telah terpilih, tugas pemerintah adalah menjabarkan visi misi yang dikampanyekan.

sebagai mesin penyelenggaraan pemerintahan haruslah tegak lurus, dan Pemda harus mampu uraikan setiap visi dan misi Pemimpin terpilih sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Tjahjo juga menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku dalam . Seperti tidak ikut melakukan aktivitas kampanye.

“Posisi ASN dalam konteks Serentak harus netral mengikuti undang-undang, dan Peraturan KPU, serta aturan yang dikeluarkan , bahwa ASN tidak boleh ikut kampanye,” kata Mendagri.

Meski demikian, Mendagri menjeaskan netralitas ASN itu tidak berlaku dalam sistem birokrasi dan pemerintahan, sehingga ASN perlu mendukung program pemerintah.

“ASN harus tegak lurus pada kebijakan presiden, gubernur, bupati, wali kota sebagai atasannya, dan ikut bertanggungjawab mensosialisasikan dan menjaga keputusan presiden,” paparnya.

Mendagri mengungkapkan, sesungguhnya ASN tidak netral atau tidak bebas. Karena mereka terikat pada aturan, taat pada tugas pokok menjalanakan seluruh program pemerintahan dari pusat sampai desa, siapapun, dan darimanapun pemimpinnya.

“Seorang ASN sangat tidak etis jika mencela pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, jelas arahan dan Wapres JK ingin menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, taat kepada membangun reformasi birokrasi,” pungkasnya. (kha)