MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka, PKS Kalteng Siap Bergerak

655
Sirajul Rahman

, – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi telah memutuskan untuk menolak gugatan sistem pemilu tertutup. Dan dipastikan mendatang akan dilaksanakan dengan Proporsional Terbuka.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera () Provinsi , Sirajul Rahman angkat bicara. Anggota Kalteng ini menyambut baik dan merasa sangat senang terhadap adanya putusan tersebut.

“Kami merasa sangat senang dengan adanya keputusan MK ini. Dimana pada Pemilihan Legislatif () 2024 mendatang MK Republik Indonesia telah memutuskan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka. Ini merupakan keputusan yang baik dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ucapnya, Kamis (15/6/2023).

Sirajul menyebutkan, sebagai Partai Politik peserta pemilu 2024 mendatang, pihaknya akan sesegeranya menyusun sejumlah strategi untuk bisa memenangkan Pileg 2024.

“Salah satunya, yakni dengan memantapkan daftar susunan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari PKS Kalteng yang ada, sekaligus pula mulai bergerak meraih simpatik masyarakat di seluruh daerah pemilihan,” jelasnya.

Sirajul juga memastikan, seluruh Bacaleg dari PKS di wilayah Kalimantan Tengah ini, mulai dari Bacaleg Kabupaten maupun Kota, Bacaleg DPRD Provinsi bahkan Bacaleg DPR RI telah diisi oleh sejumlah figur-figur terbaiknya.

“Sehingga diyakini bisa merebut simpatik masyarakat sekaligus memenangkan Pemilu 2024 mendatang,” demikian kata Sekretaris Komisi I tersebut. (asp)