DPRD Kalteng Terima Audiensi Forum PPNPN

af07667a 4448 4058 97fe ab4f28ea082f
Rapat Dengar Pendapat Anggota DPRD Bersama Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

, PALANGKA RAYA Provinsi menggelar rapat dengar pendapat bersama Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), di Ruang Rapat Gabungan , Senin (26/6/2023).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD ini, dilaksanakan dalam rangka mencari solusi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2021.

ADE S

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyampaikan bahwa DPRD siap menerima aspirasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

“Anggota DPRD yang hadir akan menampung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi Bapak/Ibu, kita berharap ada solusi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Politisi ini, menuturkan, rapat ini tidak adanya kehadiran pejabat utama baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, sehingga tidak ada keputusan yang diambil, karena tidak hadirnya pejabat berwenang yang mengambil keputusan.

“Namun demikian, aspirasi yang disampaikan oleh forum PPNP, termasuk juga berbagai masukan dari anggota DPRD Kalteng tadi akan kita catat, dan disampaikan kepada unsur pimpinan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum PPNPN Provinsi Kalteng, Rolando Spasky Aritonang mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya keputusan apapun dalam rapat tersebut karena tidak hadirnya para pengambil keputusan, namun pihaknya akan terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan pihak DPRD Kalteng.

“Kawan-kawan yang dinonaktifkan ini juga bagian dari masyarakat Kalimantan Tengah. Sehingga, wajar apabila kami menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepada wakil rakyat kami di DPRD Kalteng ini. Yang pasti kami hanya ingin meminta suatu kejelasan terhadap status penonaktifan ini,” ujarnya.

Rolando juga mengatakan bahwa pihaknya sudah membaca dan mempelajari berbagai aturan atau ketentuan tentang kepegawaian tersebut.

“Mulai dari pertama di masa almarhum bapak Tjahjo Kumolo sampai pada telegram berikutnya di masa Plt bapak Mahfud MD, semuanya sudah kami pelajari. Namun, tidak ada pernyataan di sana untuk tenaga kontrak diberhentikan, melainkan justru diberikan kesempatan diangkat melalui jalur ,” jelasnya. (asp)