BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kejadian bentrok antara massa aksi dengan pihak keamanan di PT HMBP di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang menimbulkan korban jiwa satu orang meninggal dunia.
Meninggalnya massa aksi tersebut diduga akibat terkena tembakan pihak keamanan di bagian dada saat aksi demo, yang menuntut perusahaan merealisasikan plasma 20 persen di PT HMBP di Kabupaten Seruyan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho mengatakan, kejadian tersebut merupakan satu tragedi tidak manusiawi. Dirinya menilai aparat kepolisian telah melakukan pembunuhan di luar hukum.
“Ini harus diusut tuntas dan harus dimintai pertanggungjawabannya secara pidana,” ucap Aryo saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
Ia menambahkan, sudah saatnya aparat kepolisian tidak berada dilingkungan perusahaan, perusahaan bukan objek vital negara, mereka telah mempunyai security.
Aryo menegaskan agar Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk turun tangan ke lapangan melakukan investigasi dan mengusut tuntas proses pidana pembunuh tersebut.
“Kasus ini harus diusut tuntas ke proses pidana pembunuhan. Kami meminta Komnas HAM untuk turun lapangan segera melakukan investigasi,” tegas Aryo. (asp)