Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap RAPBD Kalteng 2024

Whatsapp Image 2023 11 02 At 7.42.01 Pm

BALANGANEWS, Kalteng, H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wakil Gubernur, H. menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng ke-7 masa persidangan III tahun 2023, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Kamis (2/11/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Wiyatno. Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan, agenda rapat paripurna kali ini jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait dengan penurunan pendapatan pada RAPBD tahun Anggaran 2024, dirinya mengatakan, target tersebut merupakan angka dari Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Dapat kami jelaskan bahwa target tersebut merupakan angka dari Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dikarenakan tidak adanya Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Legislatif,” ucapnya.

Selanjutnya, Wagub juga menyampaikan tanggapan yang menjadi salah satu pertanyaan oleh fraksi , yaitu terkait perencanaan dan juga penerimaan PAD Tahun Anggaran 2024, Badan Pendapatan Daerah dalam merencanakan target penerimaan pendapatan berpedoman RUU APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024.

“Selain itu, dengan akan ditetapkannya Raperda tentang dan Retribusi daerah diharapkan mampu meningkatkan PAD dalam pertumbuhan ekonomi,” tambah Wagub.

Selanjutnya Wagub menyampaikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra mengenai defisit belanja. Ia mengatakan, menyoroti defisit belanja yang disebabkan oleh belanja daerah yang melebihi dari target pendapatan dalam rancangan APBD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui TAPD Provinsi sudah memperkirakan dan juga memperhitungkan perkembangan pendapatan dan belanja daerah.

“Sesuai dengan potensi penerimaan daerah, sebelum menyusun program kegiatan prioritas, sehingga diharapkan untuk kesalahan penganggaran yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan kegiatan dapat dikurangi atau bisa perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Berkenaan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasional Demokrat terkait pendapatan asli daerah, tambah Edy Pratowo, sebagaimana hal yang menjadi pertanyaan fraksi terkait target Pendapatan Asli Daerah yang seharusnya bisa lebih dioptimalkan tentunya sudah melewati berbagai analisa oleh SKPD terkait untuk penerimaan pendapatan, menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan ekonomi masyarakat Kalteng dan juga berbagai inovasi yang dilakukan dalam hal peningkatan PAD.

“Tidak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, saran, dan masukan Fraksi Partai Nasdem terhadap rancangan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

Selanjutnya Wagub mampaikan tanggapan dan penjelasan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Dimana pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menganggarkan bantuan sosial berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui APBD murni, dan bantuan sosial non tunai melalui dana DBH-DR.

“Hal ini perlu didukung usulan calon penerima dari Dinas Sosial kabupaten/kota setempat yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Sosial Kabupaten diharapkan melakukan pemutakhiran (verifikasi dan validasi) DTKS agar penerima bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, menanggapi masalah rendahnya akses Rumah Tangga Terhadap Layanan Sumber Air Minum Layak, bahwa pembangunan air minum bersifat regional merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, sedangkan Pemerintah Provinsi hanya melakukan pembinaan terhadap Kabupaten/Kota untuk mencapai target air minum layak, serta memberikan hibah yang sifatnya terbatas.

Selanjutnya, Wagub penyampaikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Terkait hal peningkatan PAD, Wagub menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui SKPD terkait dan juga SKPD pendukung pemungut retribusi daerah terus melakukan inovasi dari tahun ke tahun dalam hal peningkatan pendapatan daerah.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian sudah masuk ke dalam rancangan APBD melalui program prioritas daerah, diantaranya pengembangan industri lokal, pemberian insentif untuk usaha kecil menengah, berbagai pelatihan untuk pelaku usaha, peningkatan pelayanan umum khususnya di bidang kesehatan, serta pemberian subsidi untuk sektor-sektor penting guna menekan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Wagub menyampaikan tanggapan dan penjelasan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura, yang berkaitan dengan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, terutama pada bidang infrastruktur, dalam hal belum optimalnya jalan-jalan dan jembatan yang menghubungkan antar kabupaten, antar kecamatan, dan juga pemukiman desa.

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam pelaksanaan infrastruktur Pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan, sekolah-sekolah dan juga fasilitas umum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR sudah berkolaborasi dengan SKPD terkait untuk penanganan infrastruktur tersebut, sesuai dengan kewenangan dan juga prioritas,” jelasnya.

Pada bidang pendidikan, sehubungan dengan distribusi guru yang tidak merata, baik kota maupun di daerah, karena ada mutasi guru dengan beberapa alasan pribadi, tentunya akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali penyebaran guru di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing daerah.

“Semoga memberikan pencerahan yang berarti kepada Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat supaya proses pembahasan program kegiatan pada Rancangan Perda dan juga Pergub APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan juga bermanfaat pada saat pelaksanaannya,” pungkasnya. (asp)