BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan, sampai saat ini sejak ditetapkan pada 28 November 2023 peserta kampanye relatif tertib, atau minim pelanggaran.
“Relatif Tertib peserta kampanye relatif tertib. Secara administratif STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan)-nya diurus, tertib, dari sesi waktu. Kemudian juga hampir minim pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi.
Hal itu disampaikannya saat mengadakan Coffe Morning bertajuk Bersama Menyampaikan Informasi dan Pengetahuan Politik Kepada Publik Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, di Kantor Bawaslu setempat, Minggu (24/12/2023).
Satriadi menegaskan, pihaknya kedepan akan terus semakin meningkatkan dalam melakukan pengawasan partisipatif pemilu 2024 di Kalimantan Tengah.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalteng, Nurhalina menambahkan, bahwa tidak ada pelanggaran yang mencekam dari tanggal dimulainya kampanye sampai saat ini.
“Tidak ada hal khusus yang mencekam, karena setiap minggunya kita menggelar rapat sampai ke tingkat kecamatan, mengenai pengawasan kampanye, sehingga bisa meng-update kondisi di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Kendati kata Nurhalina, ada beberapa temuan yang masuk ke pihaknya mengenai dugaan adanya pelanggaran pemilu, dan prosesnya saat ini masih dalam tahap penelusuran oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Pelanggaran selama ini masuk minggu ketiga, ada beberapa temuan, prosesnya penelusuran kabupaten/kota. Ada temuan 7 sampai 8, tetapi masih dalam proses penelusuran,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kalteng, Siti Wahidah menyebutkan, pihaknya sampai saat ini terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran kampanye sebelum ke penindakan.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan pelanggan kampanye, sebelum ke penindakan. KPU dan Bawaslu terus melakukan sosialisasi mengenai tahapan pemilu ke partai politik. Kampanye saat ini yang kita awasi masih terbatas, dan setiap hari melakukan pengawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa waktu kampanye pada Pemilu Serentak 2024 cukup singkat, berbeda dengan tahun 2019 yang lalu, dimana masa kampanye hampir 7 bulan.
“Kita terus melakukan upaya pencegahan, sebelum ke penindakan. Kitab juga terus berupaya untuk pemilu berjalan dengan gembira ria, karena pemilu ini pesta rakyat. Dari Rakyat dan untuk Rakyat,” pungkasnya. (asp)