Perdie Yoseph Daftarkan Diri Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng

Perdie Midel Yoseph saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Wakil Gubernur Kalteng ke DPD PDI Perjuangan Kalteng

BALANGANEWS, – Bupati Murung Raya periode 2013-2018 dan 2018-2023, Perdie Midel Yoseph mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024, Senin (6/5/2024).

Perdie beserta rombongan mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur terlebih dahulu ke DPD Kalteng, kemudian ke Partai , Partai Kalteng, Kalteng, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng.

“Saya mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil kepala daerah atau bakal calon wakil gubernur Kalimantan Tengah periode 2024-2029,” ucap Perdie saat berada di PDIP Kalteng, Jalan Palangka Raya.

Perdie menjelaskan mengapa dirinya mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil gubernur Kalteng. Ia mengatakan, hal itu berdasarkan adanya pertimbangan dari berbagai hal termasuk dari keluarga.

“Alasan saya karena adanya pertimbangan dari berbagai macam hal, dan juga dari keluarga dan ini yang paling pas yaitu Wakil,” jelasnya.

Perdie juga menuturkan, bahwa dirinya akan juga melakukan pendaftaran ke beberapa partai politik untuk bersinergi guna membangun Kalteng kedepannya.

Diketahui, setelah mendaftar ke PDIP Kalteng, Perdie juga mendaftar ke Partai Golkar, Kalteng, Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kita perlu bersinergi dengan semua pihak sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal. Dan kita lihat lagi kedepannya bagaimana,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng, Arton S Dohong mengucapkan terimakasih kepada Perdie M Yoseph yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur ke PDIP Kalteng.

“Kami berterima kasih kepada pak Perdie yang telah mendaftarkan diri ke PDIP. Kami hanya menerima berkas dan mengecek berkas. Jadi apa yang kurang akan kita sampaikan,” bebernya.

Sambung Arton, berkas bakal calon yang sudah lengkap nantinya akan pihaknya sampaikan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Kemudian kalau sudah lengkap akan kami hantarkan ke DPP, karena penetapan calon gubernur merupakan hak prerogatif dari Ketua DPP,” tandasnya. (asp)