128 PBS Kelapa Sawit Telah Penuhi Kewajiban Plasma

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri (kiri) saat menjadi narasumber pada kegiatan Borneo Forum yang digelar oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan

, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (), Rizky Ramadhana Badjuri, menghadiri kegiatan ke-7 Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh GAPKI Regional Kalimantan di Palangka Raya, Jumat (28/6/24).

Pada kesempatan itu, Rizky Badjuri menyampaikan bahwa saat ini terdapat 191 unit perkebunan yang operasional di Kalteng dengan total luas mencapai sekitar 2,2 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 unit Perkebunan Besar Swasta () telah memenuhi kewajiban Fasilitasi Kebun Masyarakat (FPKM) atau plasma dengan luas lahan sekitar 220,6 ribu hektare.

“Adapun luasan lahannya sekitar 220,6 ribu hektare atau sekitar 24 persen, yang melebihi batas minimal 20 persen yang ditetapkan,” katanya usai menghadiri pembukaan kegiatan Borneo Forum ke-7.

Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan bahwa masih terdapat 72 PBS yang sedang dalam proses pemenuhan kewajiban FPKM, dengan pola Kegiatan Usaha Produktif Perkebunan (KUPP) seperti integrasi sawit dan sapi, ayam petelur, serta pola kemitraan lainnya diterapkan sebagai solusi atas keterbatasan lahan.

“Kami akan terus mendorong PBS kelapa sawit untuk merealisasikan kewajiban 20 persen kepada masyarakat. Ini sejalan dengan arahan dan Wakil Gubernur agar masyarakat di sekitar perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraannya,” kata Rizky.

Ia menambahkan, bahwa perhatian terhadap pemenuhan kewajiban ini penting untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (asp)