Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur Pusat Data dan Bimbingan Teknis Jaringan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi, secara resmi membuka Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur Pusat Data dan Bimbingan Teknis Jaringan/Linux bagi Pengguna Pusat Data di lingkungan Pemprov Kalteng.

Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, pada Kamis (10/10/2024).

Dalam sambutannya, Agus Siswadi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memanfaatkan infrastruktur pusat data Pemprov Kalteng yang dikelola oleh Dinas Kominfosantik.

Menurutnya, sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat diperlukan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 95 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2022.

Tujuan utama dari SPBE, sambung Agus, adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, selaku pengelola pusat data pemerintah provinsi, menyediakan infrastruktur yang baik dan dapat digunakan oleh semua perangkat daerah. Kami juga menyediakan rak khusus untuk colocation server bagi perangkat daerah provinsi dan Diskominfo kabupaten/kota di Kalteng,” ungkapnya.

Agus berharap, melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, infrastruktur pusat data dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai media penyimpanan, pengolahan, dan manajemen aplikasi/website bagi semua perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang TIK Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Patris, dalam laporannya, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi dan bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemanfaatan pusat data pemerintah provinsi yang dikelola oleh Diskominfosantik.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola aplikasi/website sebagai pengguna pusat data dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam lingkup infrastruktur jaringan di pusat data provinsi,” tandasnya. (asp)