Rakor Pengendalian Pembangunan Konstruksi Kalteng Dorong Sinergi dan Efisiensi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Sri Widanarni, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Acara berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (10/12/2024).

Dalam sambutannya, Sri Widanarni yang mewakili Plt Sekda Kalteng menjelaskan pentingnya pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Pengendalian ini meliputi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah serta evaluasi hasil rencana pembangunan. Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat, memiliki peran untuk melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 37 Tahun 2022 mengatur tugas dan fungsi pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah.

“Sebagai bagian dari tugas ini, kami telah meminta data secara periodik dari perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota untuk melaporkan kegiatan pembangunan konstruksi tahun 2024, baik yang dibiayai melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Sri.

Laporan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengetahui pencapaian kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, serta faktor yang mempengaruhi tujuan pembangunan.

Dokumen laporan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

“Saya berharap Rakor ini dapat meningkatkan koordinasi, sinergi, dan pemahaman tentang pentingnya pengendalian administrasi pembangunan. Hal ini sangat penting untuk memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” tandas Sri.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kalteng, Ahmad Husain, menjelaskan tujuan Rakor adalah mengoptimalkan tugas dan fungsi di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan.

“Kami juga mendorong pengelolaan APBD Provinsi Kalteng agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga mampu memacu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ahmad.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan pembangunan fisik pada 2025.

“Pengendalian administrasi sangat penting agar kegiatan pemantauan dan evaluasi dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan menyelaraskan langkah berbagai pihak dalam mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalteng. (asp)