Lurah Subhan: Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal Hadir Penuhi Kebutuhan Warga

Whatsapp Image 2025 07 22 At 1.09.54 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, menjadi salah satu pelopor dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan koperasi tersebut dilakukan atas arahan Dinas Koperasi Kota Palangka Raya dan merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat melalui program nasional Koperasi Merah Putih yang saat ini digalakkan di seluruh kelurahan dan desa.

Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian dari koperasi lama yang sebelumnya telah eksis di tingkat desa dan kelurahan.

Kelurahan Bukit Tunggal menjadi salah satu wilayah pertama yang diminta untuk segera membentuk koperasi baru dalam skema Koperasi Merah Putih.

“Adanya koperasi yang namanya koperasi Desa, kemudian seiring berjalannya waktu dalam hitungan segera itu kemarin harus juga dibentuk koperasi yang namanya koperasi Kelurahan. Akhirnya diadakan rapat pada saat itu Dinas Koperasi Kota kemudian diminta beberapa perwakilan dari kelurahan untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih Kelurahan,” katanya, Senin (21/7/2025).

Subhan menyebut, inisiasi pembentukan koperasi ini juga beriringan dengan semangat dari sejumlah warga yang sejak lama berniat mendirikan koperasi secara mandiri. Namun, rencana tersebut baru dapat terwujud setelah adanya dorongan dari pemerintah pusat.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh warga Bukit Tunggal untuk melebur rencana lokal dengan kebijakan nasional. Rapat pembentukan koperasi pun digelar di Rumah Betang, Jalan Tilung.

Dalam rapat tersebut, Mamang Tubil ditunjuk sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal, sementara Lurah Subhan Noor dipercaya sebagai Ketua Pengawas.

Untuk tahap awal, operasional koperasi ini dibiayai secara swadaya oleh para anggota, termasuk pembiayaan akta notaris yang mencapai Rp2,5 juta. Subhan menegaskan bahwa pemerintah kelurahan hanya memberikan dukungan administratif dan tidak ikut membiayai secara langsung.

Dalam penentuan lokasi kantor koperasi, awalnya direncanakan menggunakan ruang di kantor kelurahan. Namun, karena keterbatasan tempat dan pertimbangan jarak dari warga yang berada di kawasan pinggiran, akhirnya diputuskan untuk memakai ruko milik Ketua Koperasi di kawasan lingkar luar Palangka Raya.

“Tujuan utama kita agar koperasi ini benar-benar hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, terutama warga di daerah lingkar luar yang kerap kesulitan akses,” ujar Subhan.

Koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif bagi warga setempat, dengan fokus awal pada distribusi kebutuhan pokok seperti sembako dan pupuk.

Pemerintah kelurahan akan terus mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan keberlanjutan koperasi melalui pendampingan dan koordinasi dengan instansi terkait. (asp)