Jumat, 27 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Palangka Raya » Lawan Satgas Yustisi, Masyarakat Diancam Tindak Pidana

Lawan Satgas Yustisi, Masyarakat Diancam Tindak Pidana

14 September 2020 - 13:44 WIB
0
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 441

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan akan memberikan sanksi tindak pidana kepada masyarakat yang melawan saat terjaring Satgas Yustisi dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Pelanggar yang melawan dan menolak untuk ditindak akan diancam kurungan badan selama enam hingga 12 bulan.

Berita Terkait

Jelang Pemilu, Kominfo Kalteng: Sampaikan Informasi Objektif

177 Peserta Bersaing Tes Kesjas Seleksi SIP 2023 Polda Kalteng

Berangkat Sekolah, Siswi SMA Tewas Disambar Truk

Bawa Kabur Uang Cucian dan Motor, Roni Dijemput Polisi

“Pasal KUHPidana akan kita terapkan jika ada masyarakat yang melanggar dan melawan petugas Satgas Yustisi saat hendak diberikan sanksi,” tegas Dedi, Senin (14/9/2020).

Menurutnya, penindakan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan serentak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah mengingat kerawanan Covid-19 kian meningkat.

Saat ini sudah ada enam kabupaten dan kota yang mengeluarkan Peraturan Daerah mengenai penindakan protokol kesehatan. Sedangkan sisanya akan merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.

Kapolda pun mengimbau agar masyarakat harus mendisiplinkan diri untuk menjalani protokol kesehatan setiap kali berkegiatan di luar.

“Saat ini tidak ada lagi edukasi dan sosialisasi. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak,” tuturnya. (yud)

Berita Terkait

  • Polda Kalteng Luncurkan Tim Reaksi Cepat Tindak Pelanggar Prokes
  • Kapolda Lepas Satgas Yustisi Disiplinkan Protokol Kesehatan
  • Ditlantas Tegakkan Prokes Gandeng Instansi Terkait
  • 116 Personel Satgas Yustisi Razia Masyarakat Tanpa Masker
Tags: Cegah Covid-19HeadlinePolda Kalteng
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Edy Pratowo Ikuti Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan Secara Daring

Berita Berikutnya

Masuki Fase Krisis, Warga Wajib Menggunakan Masker 

Berita Berikutnya
Masuki Fase Krisis, Warga Wajib Menggunakan Masker 

Masuki Fase Krisis, Warga Wajib Menggunakan Masker 

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks