BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai. Salah satu strategi utama yang dijalankan yakni membangun jaringan intelijen berbasis masyarakat, guna menekan laju peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ketahanan mandiri di lingkungan masing-masing.
“Jika ingin desa aman, maka masyarakat harus ikut aktif berpartisipasi bersama aparat. Membentuk jaringan intelijen berarti melibatkan masyarakat dan membangun kesadaran kolektif. Setiap pengungkapan yang dilakukan BNN tidak lepas dari jaringan intelijen masyarakat yang sudah terbentuk,” ujarnya, Senin (29/9).
Upaya ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dana hibah yang diberikan Gubernur Kalteng. Dukungan tersebut semakin memperkuat kinerja BNNP dalam melakukan pencegahan dan penindakan.
Deputi Pemberantasan BNN RI mencatat capaian signifikan dari BNNP Kalteng. Hingga September 2025, tercatat 34 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 70 tersangka. Dari jumlah itu, 42 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), sementara 28 kasus lainnya masih dalam proses pemberkasan.
“Capaian kinerja BNNP Kalteng bahkan mencapai 280 persen dari target, berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan BNN RI,” jelas Ruslan.
Menurutnya, tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah menjadi dasar mengapa peran serta masyarakat sangat penting.
“Dengan jaringan intelijen yang kuat, diharapkan desa-desa di Kalteng dapat memiliki daya tahan mandiri terhadap ancaman narkoba,” pungkasnya. YUD










