BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan sikap tegas namun elegan dalam merespons dugaan fitnah dan penghinaan terhadap Kiai Enku dari Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam momentum Hari Santri Nasional 2025, Ansor Kalteng resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalteng, Rabu (22/10/2025), bersamaan dengan langkah serupa oleh kader Ansor di seluruh Indonesia.
Ketua PW GP Ansor Kalteng, Arjoni, menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk kecintaan terhadap para ulama sekaligus komitmen untuk menegakkan keadilan tanpa harus bertindak anarkis.
“Kasus penghinaan dan fitnah kepada Kiai kami, Kiai Enku, sangat membuat sakit hati seluruh santri dan pengurus Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng,” ucapnya.
Ia menyebut bahwa laporan ini dilakukan serentak sebagai bentuk kesolidan GP Ansor di seluruh daerah.
“Hari ini kami melaporkan secara resmi ke Polda Kalteng. Alhamdulillah, laporan kami diterima langsung oleh Bapak Kapolda, didampingi Kabid Humas, Dirreskrimum, dan Dirreskrimsus,” jelas Arjoni.
Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, GP Ansor juga menggelar doa bersama dan apel siaga bertema “Jaga Kiai, Jaga Negeri” di Palangka Raya. Menurut Arjoni, kegiatan tersebut mencerminkan sikap santri yang santun namun tegas dalam membela kebenaran.
“Ini momentum Hari Santri. Kami ingin menunjukkan bahwa santri dan pemuda Nahdliyin bisa bersikap santun, tapi juga tegas dalam menegakkan keadilan,” tambahnya.
Selain itu, Arjoni menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil sesuai dengan arahan PBNU dan para kiai.
“Kita satu komando sesuai arahan PBNU dan para kiai, menyampaikan protes dengan cara yang santun. Mari kita doakan bangsa ini agar tetap damai dan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Ketua LBH Ansor Kalteng, Jefriko Seran, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Tadi kita juga sudah menyerahkan legal opinion kepada pihak kepolisian. Laporan dilakukan ke Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus, karena dugaan pelanggaran juga dilakukan melalui media elektronik,” tuturnya.
Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. “Harapan kami, orang yang melakukan penghinaan terhadap Kiai kita bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawa memberikan apresiasi terhadap langkah hukum yang ditempuh GP Ansor secara tertib.
Perkara tersebut, lanjut Kapolda akan dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri karena bersifat nasional. “Pasti perkara ini ditangani di Jakarta dan seluruh Indonesia. Kita di daerah melaporkan hasilnya dan menindaklanjuti sesuai prosedur,” imbuhnya.
Kapolda menilai, tindakan GP Ansor menjadi contoh kedewasaan dalam berdemokrasi dan menjaga ketertiban.
“Saya mengapresiasi karena Ansor menempatkan proses hukum di tempat tertinggi. Ini contoh baik bagi masyarakat. Mereka tidak turun ke jalan, tidak anarkis, dan tidak mudah dimanfaatkan kelompok lain,” katanya. (asp)










