Manajer PLN Mangkir Undangan RDP, Ketua Dewan Kota Ancam Polisikan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Manajer PLN Kalselteng UP 3 mangkir undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kota Palangka Raya. RDP itu sedianya membahas terkait pemutusan listrik di sejumlah SOPD pemerintah kota setempat.

tak pelak ketidakhadiran Manajer PLN Kalselteng UP3 itu, mengundang kekecewaan anggota DPRD Kota Palangka Raya, tak tekecuali Ketua DPRD Sigit K Yunianto. Bahkan secara tegas Sigit mengancam akan memolisikan Manajer PLN jika tetap mangkir dalam undangan RDP.

“Kami menunggu pimpinan PLN yang datang untuk RDP ini. Kita undang lagi nanti, dan kalau sampai 3 kali juga tidak hadir juga, kita panggil polisi,” kata Sigit saat RDP di ruang komisi, Senin (1/2/2021).

Pada kesempatan itu Sigit juga mengaku kecewa dengan tindakan PLN karena memutus jaringan listrik pada instansi pemerintah hanya karena keterlambatan pembayaran. Padahal instansi itu perlu menjalankan birokrasi dan pelayanan publik.

“Kita sama-sama pemerintahan, PLN ya BUMN dan SOPD menjalankan roda pemerintahan. Seharusnya bisa dikomunikasikan jika panglima PLN yang hadir, tapi sangat disayangkan kesempatan ini tidak hadir, mungkin karena kesibukan,” ujar Sigit.

Pada RDP pertama tersebut pihak PLN diwakili Manajer Pemasaran, Aris, dan Manajer Palangka Raya Timur, Yudha Prahara G. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena manager tidak bisa hadir dan berjanji akan menyampaikan persoalan itu kepada pimpinan.

Namun Aris menyatakan, tidak ada solusi lain agar arus listri yang telah diputus tersebut tersambung kembali, selain segera membayar. “Solusinya ya bayar. Karena SOPD secara regulasi tidak bisa dikenakan denda. Jika  menunggak kebijakannya ya seperti itu saja,” kata Aris. (*/ari)