Kembangkan Potensi Desa Wisata, Dinas PMD Lakukan Pelatihan

c1 IMG 20220823 082101 1 182c8f5618b 2

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (23/8/2022).

Pelatihan yang mengangkat tema Bersama BUMDes kita Bangun dan Kelola Desa Wisata Menuju Kalimantan Tengah makin Berkah ini dibuka secara langsung oleh Sekda Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, Aryawan didalam sambutannya pada saat pembukaan mengatakan, tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut adalah untuk mendapatkan pembelajaran mengenai gagasan, ide, teknik, metode, proses, aktivitas pembangunan desa wisata serta sarana pengembangan interaksi sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu juga, imbuhnya, untuk meningkatkan pendapatan Pemerintah Desa, meningkatkan status dan peran Badan Usaha Milik Desa sebagai pelaku penting dalam pembangunan sektor pariwisata, memahami aspek legal, peraturan berkenaan dengan desa wisata, dan memahami konsep bisnis desa wisata dan analisa kelayakan bisnis serta mitigasi risiko

“Dari Kegiatan Pelatihan ini kami harapkan agar teridentifikasinya desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata, dan juga agar terbentuknya Badan Usaha Milik Desa yang memiliki kapasitas dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata,” terang Aryawan.

Tambahnya, ia juga mengharapkan agar terbangunnya manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang baik untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

“Peserta pelatihan ini yang kami undang ada sebanyak 35 orang dari 7 Kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas dan Kotawaringin Timur, yang terdiri dari unsur Perangkat Desa dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa,” pungkas Aryawan.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi mengatakan, pengembangan potensi desa dapat dilakukan ke arah pengembangan wisata sebagai salah satu strategi peningkatan Pendapatan Asli Desa.

“Pengembangan wisata ini dapat di lihat dari berbagai aspek, baik dari alam budaya ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi,” sambungnya.

Jelas Suhaemi, desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian, dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata diwilayah masing-masing desa.

“Desa wisata merupakan salah satu atraksi wisata yang dapat dikembangkan serta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat,” tandasnya. (asp)