BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pendataan Awal Regsosek sebagai upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimulai pada bulan Oktober-November 2022.
Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini akan menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro mengatakan, pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Imbuhnya, variabel data yang dikumpulkan oleh petugas dari BPS mencakup data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas, yang digunakan untuk program-program pemerintah, seperti Bansos oleh Kementerian Sosial, program KIP oleh Kementerian Pendidikan dan program lainnya,” beber Eko kepada awak media di Kantor BPS setempat, Senin (10/10/2022).
“Jadi nanti data Regsosek ini digunakan untuk berbagai program bantuan yang keluarkan oleh Pemerintah kedepan, jadi ini satu data, dan lebih mudah untuk memilah siapa yang berhak menerima bantuan program oleh Pemerintah,” tambahnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk menerima pencacah dari petugas BPS dan juga memberikan data yang sejujur-sejujurnya, “Karena kasian kalau ada bantuan tiba-tiba tidak terbantu oleh pemerintah, jadi bantu kami (BPS) untuk mendata, supaya tidak salah sasaran bantuan oleh pemerintah tersebut kedepan,” pungkas Eko. (asp)