BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi demo mahasiswa dan Tenaga Kontrak (Tekon) nonaktif yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram), yang diamankan pihak Kepolisian dan Satpol PP berakhir ricuh, Senin (13/11/2022).
Terpantau kericuhan terjadi saat massa Geram ingin menurunkan Bendera Merah Putih yang berada di Halaman Kantor Gubernur Kalteng menjadi setengah tiang sebagai tanda demokrasi telah mati di kantor Gubernur.
Aksi massa tersebut kemudian mendapat perlawanan dan dorongan, dari anggota anggota pengamanan di halaman Kantor Gubernur Kalteng. Tidak hanya itu, salah satu anggota massa Geram juga mengalami injakan di kepala beberapa kali yang diduga dilakukan oleh Satpol PP.
Selain itu, ada mahasiswa perempuan juga terkena pukul, yang berakibat pingsan di tempat. Salah seorang mahasiswa, Enrico yang mengaku dipukuli oknum berseragam, yang kondisinya sendiri tampak mengalami sedikit luka di bagian wajah.
“Saya ditendang pakai sepatu dinas. Padahal saya tidak ada memukul. Saya akan melaporkan Satpol PP atas tindakan refresif yang dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai mengaku tidak sengaja menginjak kepala peserta demo yang terjatuh di dekatnya.
“Gimana ya mas, saya mencoba membantu anggota Satpol PP agar tidak jatuh dan terinjak massa. Jadi saya tidak sengaja menginjak kepala peserta demo yang terjatuh,” ucap Baru menjelaskan, Senin (14/11/22) sekitar pukul 20:30 WIB malam.
Selain dari mahasiswa yang mengalami luka-luka, tambah Kasatpol PP, anggota Satpol PP yang bertugas juga mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan massa Geram. “Dua orang anggota saya luka-luka dan sedang di rawat di RS Doris Silvanus,” bebenya.
“Jadi, saya tidak sengaja menginjak kepala massa Geram yang terjatuh, kalau saya sengaja menginjak tidak akan sepelan itu,” tandasnya.
Diketahui, massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) tersebut melakukan aksi untuk mengevaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, ada beberapa tuntutan yang pihaknya sampaikan terkait dengan evaluasi kinerja tersebut.
Adapun tuntutan massa aksi GERAM pada jilid III ini ada 12 poin, yakni
1. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan visi, misi, dan janji-janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
2. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah agar lebih serius dalam
hal mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah.
3. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan
ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas penghubung antar kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
4. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah agar segera menyelesaikan akar permasalahan pada bencana banjir.
5. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak berkaitan dengan hakhak tenaga kontrak.
6. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendesak DPRD Kalimantan Tengah agar menyuarakan tentang RKUHP, RUU Sidiknas, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
7. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk dapat mengeluarkan regulasi
tentang tambang rakyat yang menjadi mata pencaharian masyarakat Kalimantan Tengah.
8. Mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan kesenjangan pendidikan baik sarana, prasarana, sumber daya manusia, dan bantuan pendidikan yang tepat sasaran
mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Perguruan tinggi.
9. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan permasalahan
terkait Food Estate.
10. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan permasalahan
dalam hal kesehatan khususnya stunting, di Kalimantan Tengah.
11. Mendesak pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk memberikan ruang Demokrasi, kebebasan berekspresi serta memberantas oknum atau kelompok yang bersifat diskriminatif dan rasis. Serta melepas narasi-narasi sara.
12. Mendesak dan menuntut pemerintah untuk mengeluarkan pergub turunan UU TPKS serta menyiapkan rumah konseling. (asp)