Palangka Raya Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Informatif

WhatsApp Image 2022 11 25 at 05.10.54

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima yang kedua kalinya Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022 sebagai PPID Utama Kabupaten/Kota dengan katagori Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, yang diterima langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (23/11/2022) malam.

“Ini merupakan kali kedua Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan Informasi katagori Informatif, tidak lain dan tidak bukan selain mengucapkan puji syukur terimakasih juga kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisioner,” ucap Fairid Naparin usai menerima penghargaan.

Selain mengucapkan terimakasihnya kepada jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Walikota Palangka Raya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya terutama lending sektor PPID dan Diskominfo Kota Palangka Raya.

“Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam tata kelola Pemerintahan yang baik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi komitmen kami, dan tahun depan bisa menjaga keterbukaan informasi publik katagori Informatif,” pungkas Fairid.

Diketahui, PPID Utama Kabupaten/Kota yang memperoleh katagori Informatif pada penghargaan keterbukaan Informasi Publik, yaitu Kota Palangka Raya dengan nilai 96,96, Kabupaten Kotawaringin Barat 91,79, Kabupaten Pulang Pisau 91,41, Kabupaten Kapuas 91,12 dan Kabupaten Murung Raya 91,01. (asp)