Chandra Ardinata Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Kalteng

WhatsApp Image 2023 03 30 at 2.14.06 PM
Chandra Ardinata saat menerima bendera Karang Taruna dari pimpinan sidang pada TKD yang digelar di Aula Dinsos Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dihadiri oleh sebelas Pengurus Kabupaten, Candra Adinata terpilih secara aklamasi pada Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna, yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Kamis (30/3/2023).

Ketua Panitia Pelaksana TKD Karang Taruna Kalteng, Arjoni pada saat pembukaan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan didasarkan atau merujuk pada Permensos No. 25 tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Selain itu, adanya penolakan hasil temu karya yang dilaksanakan 22 Januari 2023 di Palangka Raya yang lalu oleh delapan kabupaten.

“Selanjutnya surat Kementerian Sosial No. 44/5/PB.04/03/2023 Tentang Temu Karya Daerah Karang Taruna Kalteng, dan SK Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan Temu Karya Daerah Kalimantan Tengah tahun 2023,” ucapnya.

Dari informasi, adapun delapan Kabupaten yang menolak hasil dari temu karya Karang Taruna 22 Januari yang lalu, yakni Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Eddy Karusman mengatakan, sebagai pembina umum Karang Taruna ia mengharapkan dengan digelarnya tema karya ini dapat memperoleh hasil yang baik.

“Kita telah mengetahui beberapa waktu lalu ada kegiatan yang sama juga (Temu Karang Taruna) tetapi setelah adanya penolakan kita berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga terlaksananya kegiatan ini. Kami mengapresiasi Karang Taruna yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.

Selain itu, Ketua Karang Taruna terpilih pada TKD tersebut, Chandra Ardinata menambahkan, pada temu karya karang taruna tersebut, ada 11 kabupaten yang menghadiri. Karena yang memegang mandat ada di setiap Kabupaten.

“Karang taruna ini berbeda dengan organisasi lain, karang taruna itu organisasinya itu dari bawah ke atas, artinya kalau tidak ada kepengurusan di desa atau kelurahan maka tidak ada di kecamatan, begitu juga sampai ke Provinsi maupun pusat,” jelasnya.

Dia berharap, karang taruna kedepannya agar terus bersinergi, dimana dinamika yang saat ini terjadi, pihaknya serahkan ke konstitusi yakni Dinas Sosial, yang memegang mandat pelaksanaan temu karya ini.

“Dasar-dasarnya tadi sudah jelas. Harapan kami adalah karang taruna semakin berjaya di Kalimantan Tengah, dengan visi kita bagaimana karang taruna bisa bersinergi dan satu frekuensi untuk kejayaan karang taruna kedepannya,” pungkasnya. (asp)