PALANGKA RAYA – Kabar mengejutkan di hari yang selama ini kerap disebut sebagai Jumat keramat bagi para pelaku korupsi di tanah air. Pasalnya, Jumat keramat kali ini justru menimpa para tokoh di Bumi Tambung Bungai.
Jumat (26/10/2018), delapan orang anggota DPRD Kalteng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT dilakukan di Jakarta.
Selain 8 anggota dewan, KPK juga mengamankan 6 orang pihak swasta yang diduga dari pihak perkebunan kelapa sawit.
OTT terhadap anggota DPRD Kalimatan Tengah karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan lingkungan hidup untuk perkebunan sawit. “Diduga terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (26/10/2018).
Berdasarkan pembagian bidang tugas fungsi pengawasan pada 4 Komisi di DPRD Kalteng, diduga para anggota dewan yang ditangkap KPK berasal dari Komisi B yang membidangi perekonomian.