PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau (Pulpis), AKBP Siswo Yuwono BPM, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap para kepala desa maupun jajarannya yang terbukti melakukan penyelewengan uang negara, baik yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Penegasan itu disampaikan Siswo saat melakukan acara tatap muka bersama masyarakat di Polsek Maliku, Jumat (1/3/2019) sore.
Acara itu dihadiri Camat Maliku, para perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, FKM serta masyarakat se Kecamatan Maliku.
“Saya tidak akan memberi toleransi sedikitpun bagi kepala desa maupun aparat lainnya, jika terbukti menyelewengkan dana desa. Itu uang negara, uang rakyat, maka wajib gunakan sebagaimana mestinya,” tegas Siswo.
Terkait pengelolaan keuangan desa tersebut, lanjut Siswo, pihak kepolisian juga terus memberikan imbauan dan sosialisasi untuk menghindari terjadinya kesalahan.
“Melalui Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas, kami sudah sering memberikan imbauan dan sosialisasi. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi kesalahan dalam pemanfaatan dana desa, terlebih dengan alasan sumber daya manusia (SDM) kepala desa yang kurang memadai,” bebernya.
Adanya pengucuran anggaran untuk desa dalam jumlah yang cukup besar setiap tahun itu, jelas Siswo, merupakan salah satu program dan upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan seluruh desa di Indonesia.
Untuk itu, pengelolaannya harus dilakukan sebaik mungkin sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat pun diharapkan turut melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya kesalahan atau penyelewengan pengelolaan keuangan desa.
“Bahkan kalau misalnya ada Kapolsek atau anggotanya yang sekongkol dalam hal ini, maka akan diambil tindakan tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perbedaan hukum, yang salah tetap masuk penjara,” pungkas Siswo. (ari/bnews)