BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah fakta mengejutkan dibeberkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dalam perkembangan kasus pembunuhan atas Aipda Andre Wibisono, personel Biddokkes Polda Kalteng, Jumat (2/12/2022) lalu di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Palangka Raya.
Dari pemeriksaan delapan tersangka yang telah ditangkap, pembunuhan terjadi setelah cekcok mulut usai korban meminta uang dan narkoba jenis sabu kepada pelaku.
Kronologis berawal ketika korban yang merupakan personel Bid Dokkes Polda Kalteng mendatangi lokasi kejadian untuk meminta sejumlah uang dan narkoba jenis sabu.
“Korban saat berada di pos I meminta uang dan diberikan Rp500.000, kemudian diberikan lagi sabu seberat 0,5 gram,” katanya, Selasa (6/12/2022) sore.
Setelah mendapatkan uang dan sabu dari pos I, korban kembali berjalan ke pos II untuk meminta kembali uang dan sabu. Di sana turut terjadi cekcok mulut dengan pelaku, hingga akhirnya terjadi perkelahian.
Teman pelaku yang melihat adanya perkelahian kemudian berdatangan dan menganiaya korban yang melarikan diri ke rawa-rawa.
“Korban mendapat hantaman benda tumpul di bagian kepala, lalu tangan kosong dan diakhiri dengan penembakan menggunakan air soft gun,” jelasnya.
Tak berapa lama, warga kemudian mengangkat korban untuk membawanya ke rumah sakit. Nahas, korban tewas dalam perjalanan.
“Aipda Andre Wibisono Tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala bagian kanan belakang. Dua proyektil gotri kita temukan bersarang di leher dan telinga kanan,” tuturnya.
Terkait adanya tiga personel kepolisian lain yang ada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung Budi menjelaskan jika ketiganya telah dimintai keterangan. Ketiga anggota tersebut diketahui berasal dari Polsek Pahandut, Polairud dan Polda Kalteng.
“Komitmen tegas akan dilakukan dengan menindak personel yang melakukan penyimpangan. Jika ketiganya terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya. (yud)