BALANGANEWS, PULANG PISAU – Aparat keamanan dan pemerintah di tingkat Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, menggelar penandatanganan kesepakatan (MoU) sebagai komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.
Penandatanganan MoU yang digelar Rabu (3/6/2020), di halaman Mapolsek Kahayan Hilir itu juga melibatkan sejumlah Ormas, aparat desa, komunitas, Lurah dan Kepala Desa yakni Desa Buntoi, Mintin, Gohong, Mantaren dan Kelurahan Kalawa yang merupakan desa terdampak Karhutla pada tahun 2019 lalu.
Kapolsek Kahyaan Hilir, Ipda Widodo dalam sambutannya mengatakan, pencegahan dini Karhutla hendaknya menjadi perhatian serius semua pihak termasuk tokoh masyarakat, organisasi, dan perkumpulan masyarakat lainnya sebagai upaya tanggung jawab bersama.
Dia juga mengatakan, pengalaman tahun 2019 seyogyanya menjadi pelajaran agar di tahun ini semua elemen lebih siap siaga menghadapi Karhutla di musim kemarau dengan upaya pencegahan dini.
“Kecamatan Kahayan Hilir pada Karhutla 2019 lalu merupakan wilayah yang banyak terdapat hotspot (titik api), oleh sebab itu penting dilakukan pencegahan dini, tentu dengan komitmen bersama yang diaplikasikan melalui penandatanganan MoU dalam rangka pencegahan dini Karhutla ini,” kata dia.
Danramil Kahayan Hilir, Kapten Julius dalam paparannya menyebutkan, musim kemarau tahun 2020 ini diprediksi lebih pendek dibanding tahun lalu. Namun bukan berarti pencegahan dini tidak dilakukan.
“Pengalaman tahun 2019 jangan sampai terulang di tahun 2020 ini, kita harus lebih sigap mencegah dan menanggulangi Karhutla terutama di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir ini salah satu caranya dengan memberikan sosialisasi ke semua lapisan masyarakat yang kompeten,” tegasnya.
Dia berharap para Kades dan Lurah juga mengadakan kesepakatan serupa di tingkat desa dan lebih masif melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Karhutla dengan mengundang tokoh masyarakat.
Sementara Camat Kahayan Hilir, Sugondo mengatakan bahwa dampak Karhutla berimbas kepada kesehatan dan perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu kejadian tahun 2019 diharapkan tidak terulang kembali di tahun 2020 ini.
Usai penandatanganan MoU, juga digelar simulasi penanganan Karhutla oleh Polsek Kahayan Hilir dan tim gabungan lainnya di halaman kantor Polsek Kahayan Hilir. (nor)