BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang I tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, bertempat di Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (12/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhtadin. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
Sebanyak lima fraksi DPRD Seruyan menyampaiakan pemandangan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Kelima fraksi DPRD Seruyan tersebut diantaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Keadilan Pembangunan Demokrasi Nasional, fraksi PAN Hanura dan terakhir fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera.
Dalam pemandangannya, Kelima fraksi DPRD Seruyan tersebut menyatakan setelah mengkaji dan menelaah APBD Kabupaten Seruyan anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Seruyan, fraksi-fraksi DPRD Seruyan dapat menerima raperda tersebut untuk selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Seruyan, meskipun ada beberapa fraksi DPRD yang memberikan beberapa catatan.
Seperti fraksi PDI Perjuangan, yang memberikan catatan kepada pihak eksekutif agar perlunya penyesuaian program-program kerja, kegiatan serta sub kegiatan yang tepat sasaran yang hasilnya dapat terukur dan selaras dengan dokumen rencana kerja perangkat daerah atau RKPD tahun 2025.
Selain itu dari fraksi partai golkar juga memberikan beberapa catatan dan pertanyaan kepada Pemkab Seruyan antara lain, mengharapkan pemerintah daerah mampu mengoptimalkan dana sektoral dan kementerian terkait untuk dapat masuk ke Kabupaten Seruyan sehingga dapat membantu proses pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan agar mengelola anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas, menerapkan prinsip transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.
Kemudian mengharapkan agar APBD 2025 untuk alokasi dana pendidikan lebih tepat sasaran dan mampu menaikkan angka APK, APM, dan APS, juga APBD 2025 dapat optimal untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka dan Peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja. (Jib)