Setiap Perusahaan Harus Serius Dalam Memberikan Bantuan pada Daerah

latif
Latif Kamaruddin

, – Koordinator Lembaga Pendidikan, Pencegahan dan Pemantauan Republik Indonesia (LP3K-RI) untuk wilayah dan , Latif Kamaruddin, menyentil perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kedua daerah tersebut supaya lebih serius dalam memberikan bantuan kepada daerah.

Sentilan ini disampaikan sehubungan dengan adanya persoalan sejumlah perusahaan yang dinilai masih kurang serius dalam melaksanakan perintah undang-undang terkait Corporate Social Responsibility atau pertanggungjawaban perusahaan terhadap masyarakat di wilayah kerjanya (CSR).

“Kita berharap agar jangan sampai nanti oknum-oknum di perusahaan ataupun managemen perusahaan itu sendiri, hanya menjadikan program CSR ini sebagai ‘simbol’ pertanggungjawaban kepada masyarakat saja, tapi apa yang diperbantukan masih jauh dan bahkan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Latif Kamaruddin, Senin (27/2/2023).

Salah satu yang menjadi sorotan Latif Kamaruddin adalah, adanya informasi mengenai sebuah perusahaan tambang batu bara terbesar di yang memberikan bantuan berupa mobil dalam keadaan tidak layak pakai kepada instansi di daerah setempat.

Latif sependapat dengan apa yang disampaikan oleh salah satu anggota , dalam pemberitaan sebelumnya. Yang mana, wakil rakyat itu menyayangkan perusahaan itu adalah perusahaan bonafide yang merupakan anak dari salah satu perusahaan pertambangan raksasa di Indonesia.

“Kita sebagai masyarakat sangat menyayangkan hal tersebut, mengingat perusahaan ini berinduk di perusahaan raksasa pertambangan dan yang ada di negara ini,” terangnya.

Dia berharap kedepannya, bisa lebih serius lagi dalam memberikan bantuan kepada daerah ataupun langsung kepada masyarakat, supaya bantuan tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik. (lam)