BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat pengawasan terhadap mutu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog.
Melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), langkah ini ditempuh agar masyarakat tidak hanya memperoleh beras dengan harga stabil, tetapi juga terjamin kualitasnya.
Langkah awal dilakukan dengan pengambilan sampel beras SPHP di Gudang Bulog Kanwil Kalteng, Jalan Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya, Selasa (30/9/2025).
Sampel ini akan diuji sebagai syarat penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD).
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan pentingnya jaminan mutu beras sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus komitmen pemerintah menjaga stabilitas pangan.
“Dengan mutu beras yang terjamin, diharapkan masyarakat memperoleh manfaat ganda, yaitu harga yang stabil sekaligus kualitas konsumsi yang baik,” ujar Rendy.
Ia menambahkan, bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai program intervensi pasar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen serta wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas pangan sesuai amanat Undang-Undang.
Senada dengan itu, Manajer Teknis OKKPD Kalteng, Ita Susilawaty, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki kewenangan untuk memastikan pangan segar asal tumbuhan memenuhi standar mutu dan keamanan.
“Secara teknis jaminan mutu beras SPHP mengacu pada ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kadar air, butir patah, derajat sosoh, maupun kebersihan beras dari benda asing. Setiap tahapan, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran, dikontrol melalui mekanisme pengawasan mutu agar beras tetap sesuai standar,” ujar Ita.
Sementara itu, dari sisi perizinan, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng turut mendampingi proses sertifikasi hingga penerbitan izin edar.
Elen Selviana dari Dinas Ketahanan Pangan menjelaskan bahwa laporan hasil uji sampel menjadi bagian penting dalam sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
“Laporan hasil pengujian sampel beras SPHP ini adalah salah satu komponen persyaratan penerbitan izin edar PSAT berbasis Online Single Submisson (OSS) yang wajib dipenuhi oleh pemohon. Selanjutnya proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh petugas perizinan subsektor ketahanan pangan melalui Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Elen.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Pemprov Kalteng berupaya memastikan beras SPHP yang sampai ke tangan masyarakat tetap berkualitas baik.
Selain menjaga daya beli masyarakat, pengawasan mutu juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap peran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan. (asp)










