BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPD RI dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dilakukan secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko, yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran dalam menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (10/11/2025).
Gubernur melalui Yuas Elko menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut, yang dinilainya menjadi momentum strategis bagi Pemprov Kalteng untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat kolaborasi dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pangan dan ekonomi daerah.
“Kami ingin mendorong pengelolaan potensi SDA yang melimpah secara optimal dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi pembangunan saya bersama Pak Wagub,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yuas Elko menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk tegak lurus dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dengan turut mendukung berbagai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Koperasi Merah Putih.
“Serta tentunya program Ketahanan Pangan, di mana Provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah prioritas untuk program cetak sawah baru dan optimasi lahan,” imbuhnya.
Gubernur juga berharap Komite II DPD RI dapat mengakomodasi aspirasi dari daerah, terutama dalam memperkuat dukungan kebijakan dan anggaran agar program-program ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi daerah dapat berjalan optimal.
“Kami berharap Komite II DPD RI dapat mengakomodasi aspirasi-aspirasi dari daerah, termasuk memberikan dukungan agar berbagai program strategis pembangunan, khususnya terkait ketahanan pangan, dapat berjalan baik dan optimal serta mendatangkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendengar langsung aspirasi daerah sebagai bagian dari tugas konstitusional DPD dalam fungsi pengawasan dan representasi daerah.
“Saya berharap kepada seluruh hadirin, ini kesempatan yang pas berdiskusi berkaitan dengan pangan kita yang ada di Kalimantan Tengah,” ungkap La Ode.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan DPD RI agar program-program prioritas Presiden, khususnya di sektor pangan, dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
“Nanti kita sebaiknya bisa terus berkomunikasi agar bisa mendorong program Presiden RI,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI Dapil Kalteng Habib Said Abdurrahman, unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Palangka Raya, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan asosiasi sektor pangan dan ekonomi daerah.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah demi mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan di Kalimantan Tengah. (asp)










