BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan berkeadilan antara perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit dan masyarakat.
Hal itu menyusul masih rendahnya realisasi pembangunan kebun plasma di sejumlah wilayah di Kalteng.
Berdasarkan data tahun 2021–2025, realisasi pembangunan kebun masyarakat atau plasma baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dalam upaya memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur sebesar 76 persen, disusul wilayah Barat 61,03 persen, dan wilayah Tengah 45,95 persen. Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” ungkap Kepala Disbun Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, Senin (10/11/2025).
Rizky menyampaikan hal tersebut saat memberikan laporan dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat yang digelar di Aula Disbun Provinsi Kalteng.
Ia menjelaskan, masih terdapat sekitar 47 persen perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pembangunan plasma sesuai regulasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan sinergi antara perusahaan, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi teknis untuk mempercepat pemenuhan kewajiban tersebut.
Selain fokus pada pembangunan plasma, evaluasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah ingin memastikan agar pelaksanaan CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas belaka.
“Kami berharap melalui forum ini, seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan komitmen bersama. Plasma harus menjadi wujud kemitraan yang adil antara perusahaan dan masyarakat,” tegas Rizky.
Rizky menambahkan, Disbun Kalteng akan melakukan pemutakhiran data plasma secara berkala untuk memastikan keterbukaan informasi dari perusahaan serta memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target 100 persen pembangunan kebun plasma sesuai ketentuan.
Ia menilai, keberhasilan program plasma akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sekitar perkebunan, sekaligus menjadi indikator penting dalam penerapan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.
Dengan upaya tersebut, Pemprov Kalteng berharap perusahaan perkebunan di daerah ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk tumbuh bersama masyarakat di wilayah operasionalnya. (asp)










