BALANGANEWS, KASONGAN – Untuk memperlancar angkutan sampah di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, tahun 2024 ini anggarkan pengadaan tiga unit dum truck ambrol.
Demikian kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra kepada sejumlah awak media, Jum’at (14/6/2024), di ruang kerjanya.
Tiga unit dump truck ambrol yang akan digunakan untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA itu menurut Yobie Sandra, sudah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful pada hari Rabu (12/6/2024).
Dengan rincian, 1 unit diserahkan kepada Camat Katingan Tengah, 1 unit diserahkan ke Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dan 1 unit untuk menambah armada operasional angkutan sampah di DLH setempat.
Dengan penambahan 1 unit dum truck ambrol di Tumbang Samba tersebut, berarti saat ini menjadi 2 unit. Oleh karena itu, dirinya berharap bisa mempercepat penanganan sampah di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah dan sekitarnya. Kenapa harus ditambah 1 unit ?
Karena, di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah itu merupakan salah satu pusat perdagangan yang kian tahun bukan saja maju dari beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Katingan ini, tapi, volume sampahnya, kian hari semakin bertambah pula.
“Oleh karen itu, perlu pula penambahan armada angkutan sampahnya di daerah tersebut,” kata Yobie.
Sedangkan 1 unit Dump Truck ambrol yang diserahkan ke Desa Hampalit itu menurutnya, sebelumnya memang belum pernah ada. Padahal di Desa tersebut, volume sampahnya juga cukup banyak, jauh melebihi volume sampah yang ada di kota Kasongan. Karena, di Desa Hampalit itu pasarnya cukup besar , yakni pasar Kereng Pangi.
“Dengan armada angkutan sampah itu nanti, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Desa Hampalit tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan pengadaan armada angkutan sampah yang baru diserahkan ke masing-masing Kecamatan ini menurutnya masih kurang, dan perlu penambahan lagi, yang disertai pula dengan penambahan beberapa TPS ambrol.
“Semoga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti ada penambahan beberapa armada angkutan sampah dan TPS ambrol lagi,” harapnya.
Terkait dengan rencana penambahan armada angkutan sampah dan TPS ambrol tersebut, menurutnya sangat dibutuhkan, dengan tujuan untuk mempercepat pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Maksudnya, ketika petugas pengangkut sampah ingin mengangkut sampahnya dari TPA ke TPS, petugas langsung mengganti TPS ambrol ke tempat tersebut.
Tidak harus mengembalikan TPS ambrol yang bermuatan sampah itu lagi ke TPA tersebut.
“Tapi, cukup menempatkan TPS ambrol yang kosong itu oleh petugas pengangkut sampah. Sedangkan TPS ambrol yang bermuatan sampah bisa langsung ditarik dengan menggunakan armada Dum Truck tersebut,” pungkas mantan Camat Katingan Tengah ini. (abu)