BALANGANEWS, SAMPIT-Pelabuhan Pelangsian yang dibangun sejak 2015 lalu, hingga saat ini masih belum beroperasi secara optimal. Pelabuhan itu dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Pelabuhan yang memiliki luas lokasi 1,46 hektar (14.654 meter persegi), pajang pelabuhan 78 meter dan lebar 10 meter serta trestel sepajang 9 meter dengan lebar 8,6 meter, sejak selesai dibangun pada akhir 2015, baru dipergunakan sebanyak 6 kali untuk bongkar muat barang.
Kepala UPTD Dermaga Kotawaringin Timur, Agus Budiono menjelaskan, saat ini Pelabuhan Pelangsian hanya digunakan untuk pengalihan sementara apabila aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Sampit padat.
“Kapal laut sudah bisa beraktivitas di Pelabuhan Pelangsian apabila bongkar muat barang di Sampit mengalami kemacetan/antrean, maka bongkar muat akan dialihkan ke sana,” kata Agus Budiono di Sampit, Rabu (11/12/2019).
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor juga mengakui belum dioperasikannya pelabuhan Pelangsian Sampit, karena terkendala aturan dan regulasi di PT Pelindo.
“Pemkab Kotim sebenarnya ingin pelabuhan Pelangsian segera dioperasikan, namun karena belum ada kesepakatan dengan PT Pelindo, makanya belum dioperasikan,” kata Halikinnor.
Dikatakan, Pemkab Kotim pun sampai saat ini terus berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo III Cabang Sampit, agar pelabuhan Pelangsian bisa dioperasikan.
Halikinnor mengatakan pemerintah daerah bersama pihak PT Pelindo III Cabang Sampit sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun belum ada titik temu.
Pasalnya pengoperasian pelabuhan tersebut tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah saja, namun juga keterkaitkan instansi vertikal yakni pihak PT Pelindo III Cabang Sampit.
“Beroperasinya pelabuhan Pelangsian diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di sektor kepelabuhan,” kata Halikinnor. (fan/ari)