BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aspirasi masyarakat dari wilayah pedalaman Kabupaten Seruyan menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut yang saat ini masih berstatus jalan kabupaten.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menegaskan, kondisi jalan yang ada belum memadai untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama yang bermukim di pinggiran sungai.
“Penduduk lokal kita itu ada di pinggiran sungai, dan untuk status jalannya itu masih milik Kabupaten Seruyan. Kita juga harus melihat kemampuan dari Kabupaten, kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh Kabupaten hal itu akan berat,” ujarnya.
Menurut Sudarsono, jika jalur tersebut dikelola oleh Pemprov, peningkatan kualitas jalan akan lebih mungkin terealisasi. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi banyak desa yang ada di sekitarnya.
“Sehingga masyarakat menginginkan jalur tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, karena banyak desa yang ada di sekitaran tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengambil alih jalur tersebut,” tegasnya.
DPRD Kalteng, kata dia, akan terus mengawal aspirasi ini agar ditindaklanjuti Pemprov Kalteng.
Pengambilalihan dan peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar akses transportasi, membuka peluang ekonomi baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedalaman Seruyan. (asp)