Karena Alasan Ini, PSK di Palangka Raya Dipulangkan Setelah Pemilu

– Pemerintah Kota Palangka Raya menunda penutupan Bukit Sungkai dan pemulangan para pekerja seks komersial () di Km 12. Penundaan itu dilakukan hingga selesai pemilu 2019.

“Penutupan lokalisasi akan ditindaklanjuti setelah kegiatan pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada 17 April mendatang,” kata Kepala Dinas (Dinsos) Palangka Raya, Ahmad Fauliansyah di Palangka Raya, Senin (4/3/2019).

Menurut Fauliansyah, alasan pihaknya memilih menutup lokalisasi tersebut usai Pemilu karena khawatir akan dikaitkan dengan .

“Yang jelas akan dilaksanakan usai Pemilu 2019, sementara ini kami menunda,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, data terakhir yang sudah disampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, ada 138 PSK yang menghuni di tempat lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12 tersebut.

Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan nantinya akan terjadi pengurangan jumlah PSK yang dipulangkan. Karena ada yang memilih untuk pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu.

Untuk pemulangan PSK ini, lanjut dia, pemerintah akan memberikan uang pembinaan yang akan diserahkan saat PSK bersangkutan telah sampai di kampung halaman masing-masing.

“Uang pemulangan itu nantinya diberikan petugas saat mereka (PSK) berada di daerahnya masing-masing, teknisnya nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, di pada tahun 2019 ini ada tiga daerah yang akan menutup tempat lokalisasi. Daerah tersebut yakni akan dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Barito Utara.

Pada tahun sebelumnya sejumlah kabupaten yang ada di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila juga melaksanakan hal tersebut, salah satunya adalah Kabupaten Kotawatingin Timur. (kha)