BALANGANEWS, PURUK CAHU – Menjelang Perayaan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2024 dan Menyambut Tahun Baru 2025, Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya (Mura), Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), dimulai dari besok hari, Sabtu s.d Kamis (21/12/2024 s.d 2/1/2025) telah siap untuk menggelar Operasi Lilin Telabang Tahun 2024.
Operasi yang dilakukan selama 14 (empat belas) hari tersebut, bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat selama melakukan liburan akhir tahun dan menyambut malam pergantian tahun.
Melalui Humas Polres Mura, di akun Media Sosial (Medsos) pada kemarin, Kamis (19/12/2024). Kapolres Mura AKBP Irwansah menyatakan, bahwa “Polres Mura Siap Amankan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 Di Wilayah Kabupaten Murung Raya Operasi Lilin Telabang 2024” ditandai dengan dilakukannya persiapan dimulai dari Apel Gelar Pasukan yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari aparat keamanan hingga unsur pemerintahan.
Beberapa hari sebelum, akan dimulainya Operasi Lilin Telabang Tahun 2024, pantauan Balanganews.com. Polres Mura telah melakukan sosialisasi untuk menyampaikan kepada warga masyarakat terkait dengan kegiatan tersebut.
“Sahabat Lantas, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin 2024. Patuhi arahan petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas, Liburan Seru Nataru,” Humas Polres Mura menyampaikan melalui akun Media Sosial (Medsos) Facebook nya.
Tambahan informasi, kegiatan tersebut akan mencakup berbagai tindakan pengamanan, patroli malam di sejumlah rumah Ibadah terutama Gereja. Untuk memastikan pelaksanaan Ibadah Natal berlangsung dengan nyaman, aman dan damai.
Salah satu masyarakat pun menyambut sangat baik dengan akan dilaksanakannya Operasi Lilin Telabang Tahun 2024. Selain melakukan pengamanan di beberapa rumah Ibadah seperti Gereja, salah satu masyarakat pun mengharapkan kepada Polres Mura juga melakukan razia terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Selain meningkatkan patroli, kami mengharapkan agar Kepolisian melakukan penindakan kepada pengguna sepeda motor roda 2 atau R2 yang menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat,” kata Imam. (Sam)