BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Humas 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta.
Rakor ini merupakan kegiatan sintergitas bersama dalam membentuk Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan Tahun 2024, dengan mengusung tema “Sinergi Merajut Citra Pemasyarakatan yang Berdampak”. Senin, (30/09/2024).
Kegiatan dihadiri oleh 150 peserta dari 54 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Ditjenpas. Serta turut terhubung secara virtual bagi seluruh UPT dan Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia.
Mewakili UPT Pemasyarakatan pada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Suwarto didampingi staff humas LPKA mengikuti kegiatan yang digelar pada tanggal 24 s.d 26 september 2024 yang dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, di Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan publikasi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemasyarakatan di Indonesia telah berupaya untuk mengubah citra dan cara pandang masyarakat terhadap UPT Pemasyarakatan.
Dengan membentuk Agen Informasi, diharapkan akan tercipta komunikasi yang lebih baik antara pemasyarakatan dan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Plt. Dirjenpas, Reynhard menyebut sinergi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semakin kompleks, termasuk dalam membangun persepsi dan citra di mata publik. Karena itu dibutuhkan komitmen, kepedulian, dan kerja sama seluruh jajaran, terutama Hubungan Masyarakat (Humas).
“Publikasi yang dibuat bukan hanya dikonsumsi untuk pihak internal, tetapi juga sevara eksternal. Kita perlu membuat kemasan yang menarik agar apa yang sudah dilakukan Pemasyarakatan bisa terinformasikan kepada Masyarakat dengan baik. Masyarakat perlu tahu kalau di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) kita melakukan pembinaan, juga capaian-capaian lainnya,” terang Reynhard.
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, dalam kesempatan tersebut, mengemukakan peran penting peran humas dalam proses pembentukan Agen Informasi.
“Kami memiliki banyak program pembinaan yang perlu diketahui masyarakat. Dengan Agen Informasi, kami bisa menyampaikan berbagai kegiatan, prestasi, dan perubahan positif yang dialami anak binaan,” ujarnya.
Dalam rakor ini, seluruh peserta pada setiap perwakilan daerah akan diajak untuk membahas pentingnya kolaborasi antara berbagai stakeholder terkait. Pembentukan jaringan informasi menjadi fokus utama, di mana semua UPT Pemasyarakatan dapat berbagi pengalaman, best practices, dan sumber daya untuk mendukung publikasi yang lebih efektif.
“Kami akan saling mendukung dan berkolaborasi agar informasi yang disampaikan konsisten dan terus produktif dalam berkontribusi di bidang publikasi kehumasan,” tambah Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya. (yud)