Menko Pangan Dorong Kepala Daerah Bentuk Kopdeskel Merah Putih

Whatsapp Image 2025 06 25 At 3.13.40 Pm
Menko Pangan, Zulkifli Hasan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia agar segera menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.

Hal itu disampaikan Zulkifli kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam kegiatan Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Zulkifli menjelaskan, Kopdeskel Merah Putih akan difungsikan untuk berbagai tugas strategis mulai dari penyaluran bantuan, operasi pasar, hingga penyediaan barang kebutuhan pokok masyarakat.

Selain sembako dan gas, koperasi di desa nantinya juga akan mendukung kebutuhan pertanian dan perikanan seperti pupuk, mesin pengering, dan gudang pendingin.

“Nah ini di pusat ada Satgas Kopdeskel Merah Putih, Menko Pangan ketuanya, di provinsi ada gubernur ketuanya, di kabupaten, kota, bupati dan wali kota ketuanya,” terang Zulkifli.

Ia menegaskan, kepala daerah harus memahami pentingnya program ini dan memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus dipikirkan secara matang agar dampaknya benar-benar positif bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan, setiap yang kita teken harus dipikirkan betul dampak terhadap yang akan terjadi atau dialami oleh rakyat,” ujarnya.

Zulkifli menepis anggapan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan menjadi sarana bagi-bagi dana APBN.

Ia menjelaskan, program ini berbasis kegiatan usaha riil yang harus berjalan terlebih dahulu sebelum mendapat dukungan pembiayaan dari perbankan.

“Setelah ada usahanya, perlu modal baru \[diberi] dan itu pinjaman, pinjaman dari bank ya, kalau pinjaman harus dibayar,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyatakan bahwa pemerintah daerah bisa memanfaatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperkuat sektor usaha produktif di wilayah masing-masing.

“Jadi dengan KUR ini aksesnya mudah, kemudian bunganya juga aktif rendah sekitar enam persen, karena bunganya kita subsidi oleh pemerintah pusat,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, selain KUR, Kemenko Perekonomian juga memiliki program Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang bisa diakses pemerintah daerah melalui skema pinjaman perbankan untuk mendukung kegiatan cetak sawah maupun pengadaan alsintan.

“Ini tadi kalau Bapak-Ibu sekalian bisa atau tadi ada mau cetak sawah dan butuh alsintan, ini bisa juga dilakukan,” jelasnya. (asp)