• Privacy Policy
  • Perlindungan Wartawan
  • Indeks
Kamis, 15 April 2021
BALANGANEWS.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BALANGANEWS.com
Home Palangka Raya

Menggugat ke MK, Ini 15 Poin yang Dianggap Ben-Ujang Pelanggaran Pilkada

24 Desember 2020 - 21:00 WIB
411 8
0
6.772 Kali Dibaca
Menggugat ke MK, Ini 15 Poin yang Dianggap Ben-Ujang Pelanggaran Pilkada

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng 2020, Ben Brahim S Bahat-H Ujang Iskandar, dan H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo

899
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pertarungan Pilkada Kalteng hingga hari ini terus berlanjut. Meskipun KPU Kalteng sudah mengesahkan hasil penghitungan suara dan memenangkan pasangan calon (Paslon) 2 Sugianto-Edy, namun rupanya paslon 1 Ben-Ujang tidak terima dan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dilayangkan tim kuasa hukum Ben-Ujang atas nama Bambang Widjoyanto Cs tertanggal 22 Desember 2020.

Berita Terkait

Bejat, Pria 40 Tahun Cabuli 2 Bocah Selama 2 Tahun

Legislator Pelajari AKD dan Pengelolaan Keuangan

 

Sesuai materi permohonan yang diperoleh di website MK RI, paslon 1 Ben-Ujang menganggap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon 2 Sugianto-Edy dalam suksesi Pilgub Kalteng 2020.

 

Ada sebanyak 15 perkara yang dianggap pelanggaran oleh paslon 1 Ben-Ujang terhadap paslon 2 Sugianto-Edy, antara lain, dugaan Indikasi Manipulasi DPT (Daftar Pemilih Tetap), dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Provinsi Kalteng, dan dugaan Penyalahgunaan Dana dan Program CSR Bank Kalteng.

 

Kemudian dugaan Penyalahgunaan dana dan program Covid 19, dugaan Pemberian dana bantuan keuangan untuk semua aparat desa, dugaan Penyalahgunaan dana stimulan Dana Insentif daerah (DID) bagi pelaku usaha mikro (UMK), dugaan Mutasi dan pengangkatan pegawai baru oleh Gubernur atau Plt. Gubernur 6 bulan sebelum menjadi calon sampai penetapan pemenang.

 

Selanjutnya, dugaan Mobilisasi PNS untuk memenangkan Paslon tertentu, dugaan Indikasi kuat adanya ketidaknetralan ASN dan Perangkat desa, dugaan Penggunaan fasilitas Videotron milik Pemprov Kalteng, dugaan Penggunaan Dana Covid 19 untuk mobilisasi spanduk di seluruh jalan-jalan di 14 kabupaten/kota, dengan model yang sama.

 

Serta dugaan Politik uang dana tim pemenangan melalui pemberian uang, sarung ataupun

Sembako, dugaan Pengerahan sumbangan perusahaan maupun karyawan perusahaan, dugaan Penggunaan mobil dan rumah dinas untuk kepentingan dan selama kampanye, dan dugaan Tindakan “intimidasi” terhadap pemilih.

 

Ben-Ujang dalam gugatannya ke MK diwakili oleh kuasanya, para Advokat dan Konsultan Hukum, yaitu Dr. Bambang Widjoyanto, Iskandar Sonhadji, S.H, Heriyanto, S.H., M.H, Ramdansyah, S.H., M.H, Hermawanto, S.H., M.H, Aura Akhman, S.H., M.H, Sulaiman N Sembiring, S.H., LLM. Sementara informasi tak resmi menyebutkan KPU akan menggandeng kuasa hukum atas nama Ali Nurdin, demikian BALANGANEWS.COM. (nor)

Tags: Headlinepilgub kalteng
Berita Sebelumnya

Edarkan Sabu di Lokasi Tambang, Warga Kapuas Dibekuk Aparat

Berita Berikutnya

Apel Pengamanan, Polda Kalteng dan Forkopimda Pastikan Natal Aman

Berita Berikutnya
Apel Pengamanan, Polda Kalteng dan Forkopimda Pastikan Natal Aman

Apel Pengamanan, Polda Kalteng dan Forkopimda Pastikan Natal Aman

BERITA TERPOPULER

  • Cerita Mistis di Tikungan ‘Angker’ Jembatan Nusa, Konon Sudah Menelan Banyak Korban Jiwa

    Cerita Mistis di Tikungan ‘Angker’ Jembatan Nusa, Konon Sudah Menelan Banyak Korban Jiwa

    5068 Bagikan
    Bagi 2027 Tweet 1267
  • Dua Nyawa Melayang Akibat Tabrakan di Tikungan Jembatan Tumbang Nusa

    1673 Bagikan
    Bagi 669 Tweet 418
  • Ketua MUI Pulpis : Cerita Perempuan Penunggu Tikungan ‘Angker’ Jembatan Nusa itu Khurafat

    1646 Bagikan
    Bagi 658 Tweet 412
  • PSBB di Palangka Raya Tidak Diperpanjang, Namun Dilanjutkan dengan PSKH

    1472 Bagikan
    Bagi 589 Tweet 368
  • Warga Pulang Pisau Bangga, Dua Bupatinya Maju Pilkada Kalteng

    2582 Bagikan
    Bagi 1731 Tweet 355
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Jalan Marina Permai IV Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya | Phone : +62 812-5156-827

© 2021 Balanganews.com.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In