Setahun, Polda Kalteng Ringkus 756 Tersangka dan 16 Kilogram Sabu

Dir Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo
Dir Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Peningkatan peredaran narkotika terus terasa di Provinsi Kalimantan Tengah. Sepanjang 2021, Polda Kalteng bersama Polres jajaran mengungkap 639 kasus dengan 756 tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16.326,71 gram.

Hal ini meningkat cukup drastis jika dibandingkan dengan periode 2020 dengan 628 kasus, 757 tersangka dan barang bukti yang diamankan sebesar 13.734,61 gram sabu.

Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan peningkatan pengungkapan kasus disebabkan berubahnya Kalimantan Tengah dari sekedar perlintasan narkotika menjadi tempat peredaran. Di tahun 2020, Kalteng bahkan dikhawatirkan dapat menjadi gudang atau lokasi penyimpanan narkoba.

“Untuk itu atensi terus kita lakukan terhadap wilayah yang masuk dalam zona rawan peredaran narkotika tinggi. Seperti Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Barito Utara dan Kotawaringin Barat. Kini Kalteng bukan hanya menjadi jalur perlintasan kurir dalam mengirimkan pesanan dari bandar,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Ditresnarkoba Polda Kalteng terus berupaya optimal memerangi peredaran narkoba dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk ikut bersinergi dalam memerangi bahaya narkoba.

“Peran serta seluruh pihak harus terus ditingkatkan dalam mempersempit peredaran narkotika. Bandar atau pengedar telah merambah masuk ke wilayah perkebunan dan pertambangan,” jelasnya. (yud)