BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam rangka menyusun RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/4/2022).
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Kalteng, Nuryakin, didalam laporannya menyampaikan, musrenbang ini digelar mempunyai tujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota lingkup Provinsi dan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Selain itu, Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan Kabupaten/Kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten/Kota.
Nuryakin menjelaskan, musrenbang Provinsi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Tahun 2023 ini merupakan, rangkaian proses perencanaan, yang dilaksanakan secara berjenjang menurut pemerintahan, dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, Musrenbang Kabupaten/Kota, Musrenbang Provinsi yang dilaksanakan pada hari ini, dan terakhir Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan dengan Peraturan Gubernur yang direncanakan minggu ke 3 atau minggu ke-4 Bulan Mei 2022.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan RKPD Tahun 2023 ini akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDGs dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Saya berharap, melalui Musrenbang ini dapat menjaring seluruh aspirasi/usulan dari Pemangku Kepentingan untuk mewujudkan sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan di Tahun 2023,” ujar Nuryakin.
Ia juga menjelaskan, proses perencanaan ini telah melalui beberapa tahapan, diantaranya Konsultasi Publik dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2022 lalu, yang dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 23-24 Maret 2022.
“Melalui aplikasi sipd.kemendagri Kami menampung aspirasi atau usulan-usulan yang berasal dari Kabupaten/Kota, pokok pikiran DPRD maupun dari masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah. Sampai saat ini telah masuk 3.424 usulan yaang terdiri dari 2.265 usulan dari Kabupaten/Kota dan 1.159 usulan berasal dari Pokok-pokok pikiran DPRD,” tambah Nuryakin.
Secara garis besar hasil input usulan kegiatan sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 pada aplikasi SIPD kemendagri ialah, pertama, hasil input Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Jumlah usulan sub kegiatan 3.566.
Dan hasil input Kabupaten/Kota dengan Jumlah usulan 2.265, dengan 1.292 usulan yang dilanjutkan dan 973 usulan belum dapat disetujui/ditolak dengan alasan bukan kewenangan provinsi ataupun kurangnya kelengkapan data pendukung usulan tersebut.
Selain itu, Hasil input berdasarkan Pokok Pikiran DPRD Jumlah usulan 1.159, dengan 956 usulan yang dilanjutkan dan 203 usulan belum dapat disetujui/ditolak dengan alasan bukan kewenangan provinsi ataupun kurangnya kelengkapan data pendukung usulan tersebut.
“Mengingat keterbatasan anggaran APBD provinsi, maka usulan-usulan tersebut harus disusun skala prioritas dan dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” lugas Nuryakin.
Selain itu, Nuryakin mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun prioritas perencanaan penanganan kewilayahan Provinsi Kalteng Tahun 2023 berdasarkan zonasi, dimana prioritas kewilayahan tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) yakni Prioritas Penanganan Kemiskinan, Prioritas Penanganan Pengangguran dan Prioritas Penanganan Pembangunan Ekonomi.
Hadir dalam kegiatan pembukaan musrenbang ini, Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Bina Pembangunan Daerah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diwakilkan oleh Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Menteri Keuangan RI yang diwakilkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Bupati dan Walikota se-Kalimantan Tengah, serta pihak terkait lainnya. (asp)