BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perkuat optimalisasi untuk kendalikan inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar rapat yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo dan dihadiri oleh Sekda Kalteng, Nuryakin, Unsur Pemprov Kalteng, serta Bupati/Walikota se-Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin didalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan dalam rangka penguatan kembali dan optimalisasi Tim Pengendalian Inflasi, baik di tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota.
Selain itu, rapat tersebut dilakukan berdasarkan Arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi beberapa waktu lalu, dan Instruksi Mendagri pada Rapat Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2022.
“Adapun tujuan dari Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah untuk mengoptimalisasikan Fungsi TPID baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, dengan selalu memantau pergerakan harga dan terus berkoordinasi dengan stakeholders di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Nuryakin.
Selain itu, sambungnya ialah untuk sinkronisasi data terkait pengendalian inflasi Daerah baik dari keterjangkauan harga pasar, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif yang menjadi kunci utama dalam pengendalian inflasi baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Lanjutnya, untuk mengoptimalisasi koordinasi yang sinergi antara TPID Provinsi Kalimantan Tengah dengan TPID Kabupaten/Kota, dan melakukan langkah lainnya dalam penyelesaian hambatan/permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
“Serta juga melakukan koordinasi dan penguatan sinergitas terkait alokasi anggaran dan realiasasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (BANSOS) APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tanggal 19 Agustus 2022,” tandas Nuryakin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, sebagaimana di ketahui bersama, berdasarkan rilis BPS inflasi Kalimantan Tengah pada Juli 2022 tercatat sebesar 6,79% (year on year), telah berada di atas sasaran inflasi Nasional 3 ± 1%.
Imbuhnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena capaian inflasi Kalimantan Tengah berada pada posisi 6 di tingkat Nasional, dan tertinggi di Kalimantan.
“Ini tentu sangat terasa oleh kita semua, masyarakat Kalimantan Tengah dimana kenaikkan harga-harga telah sedikit demi sedikit mengikis daya beli kita,” ucap Edy.
Untuk itu, Edy meminta dan berharap kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah untuk memberi perhatian lebih pada upaya menjaga dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah. (asp)